TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 26 Januari 2017. Kedatangan Sofyan bertujuan membahas proyek-proyek PLN yang menggunakan mesin Rolls-Royce.
"Respons KPK positif. Tadi berkoordinasi untuk mendukung kerja PLN, untuk membangun sistem kontrol yang lebih baik," kata Sofyan di KPK, Kamis.
Baca juga:
Terseret Kasus Suap Rolls-Royce, KPK Awasi PLN
Sofyan berujar, KPK sangat mendukung rencana pengamanan PLN dari korupsi dan gratifikasi. "Jadi kami terima kasih atas rapat koordinasi tadi," ucapnya.
Sofyan menuturkan PLN menggunakan Rolls-Royce dalam pengadaan proyek-proyek di PLN pada 2003, 2007, dan 2013. "Pengadaan mesin dan pemeliharaan di Kalimantan, tapi itu sudah lama sekali," katanya.
Suap Rolls-Royce kepada petinggi PLN terungkap dalam putusan pengadilan Inggris atas penyelidikan Serious Fraud Office. Menurut putusan pengadilan, perusahaan mobil itu terbukti menyuap petinggi PLN dan perusahaan lain yang akan mengikuti tender perawatan dua generator di Tanjung Batu, Kalimantan Timur, pada 2007.
Menurut Sofyan, dua generator itu berkapasitas 2 x 20 megawatt dan dipasang pada 1990. Paket pemasangan dan perawatan jangka panjang (long term service agreement/LTSA) dimenangkan Rolls-Roce hingga 2007.
Setelah kontrak dengan Rolls-Royce selesai pada 2014, perawatan temporer dua generator di Tanjung Batu dimenangkan Siemens. " PLN sekarang sudah enggak pakai LTSA lagi, tapi kontrak perawatan temporer, karena lebih murah. Artinya, kami melelang perawatan bila ada generator yang rusak dalam jangka waktu pendek," ucap Direktur Regional Bisnis PLN Kalimantan Djoko Abumanan.
Menurut Djoko, PLN masih mengevaluasi besaran penghematan ketika LTSA Rolls-Royce dialihkan menjadi perawatan temporer oleh Siemens. "Itu kontrak lama, saya harus cek dulu," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI | INDRI MAULIDAR