Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan  

image-gnews
Petugas mengeluarkan keranda jenazah lham Nurfadmi Listia Adi (20), korban meninggal dunia yang merupakan peserta acara Diksar Mapala UII di rumah duka Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, 24 Januari 2017. Jenazah Ilham dikirim ke bagian forensik RSUP Dr Sardjito untuk otopsi. TEMPO/Pius Erlangga
Petugas mengeluarkan keranda jenazah lham Nurfadmi Listia Adi (20), korban meninggal dunia yang merupakan peserta acara Diksar Mapala UII di rumah duka Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, 24 Januari 2017. Jenazah Ilham dikirim ke bagian forensik RSUP Dr Sardjito untuk otopsi. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Ketua Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Wildan Nuzula mengakui ada tindakan fisik yang berlebihan oleh instruktur operasional kepada anggota baru. “Memang ada panitia yang berlebihan menerapkan hukuman,” kata Wildan saat menyampaikan keterangan pers di Ruang Sidang Pascasarjana Fakultas Hukum UII di Jalan Cik Dik Tiro Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Instruktur operasional adalah panitia yang mendampingi tiap-tiap regu peserta pendidikan dasar. Instruktur operasional pula yang memberikan hukuman apabila ada peserta yang dinilai melakukan pelanggaran.

Baca:
Keluarga Tuntut Polisi Usut Kasus Mapala UII
Kasus Mapala UII, Panitia Dipanggil Polisi Pekan ...

Jenis hukuman ada tiga. Hukuman teguran secara verbal; hukuman fisik, seperti push-up, squat jump, atau jalan jongkok; serta hukuman pengurangan nilai terhadap peserta. Namun Wildan menolak membeberkan bentuk hukuman fisik yang dianggap berlebihan. “Itu sudah ranah penyelidikan polisi,” kata Wildan.

Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu terdiri atas 34 laki-laki dan 3 perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Rektor UII Mengundurkan Diri, Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus ...
Ini Alasan Pengunduran Diri Rektor UII Yogya

Perlakuan instruktur terhadap peserta berbeda-beda. “Tapi ada SOP-nya. Ketika ada yang berlebihan, itu di luar SOP,” kata Wildan.

Ketua Tim Pencari Fakta II yang dibentuk UII yang khusus memberikan pendampingan hukum dan mental, Achiel Suyanto, juga mengakui adanya tindakan fisik yang berlebihan itu. Namun, berdasarkan investigasinya, tidak ada SOP yang memperbolehkan tindakan kekerasan. “Memukul saja enggak boleh,” kata Achiel.

Tiga peserta pendidikan dasar TGC XXXVII Mapala Unisi meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20), dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20), dari Lombok Timur. Mereka adalah mahasiswa UII Angkatan 2015. Pemeriksaan Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Terkait:
Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UII, Rektor Sebut ...
Dua Mahasiswa UII Tewas Usai Ikuti Pendidikan Dasar ...
Tiga Mahasiswanya Tewas, UII Bekukan Kegiatan Mapala


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

2 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

6 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

12 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

13 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

13 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

17 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.