TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bakal membongkar makam Muhammad Zikli, 1,8 bulan, yang diduga tewas karena dianiaya di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi mengotopsi jasad untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Otopsi dilakukan siang ini di pemakaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Ariyanto, Sabtu siang, 29 Januari 2017.
Baca: 3 Mahasiwa UII Tewas, Ketua Mapala Akhirnya Buka Mulut
Menurut Bimo polisi terus melakukan penyelidikan musabab meninggalnya Zikli yang dianggap tidak wajar oleh keluarganya. Polisi telah melakulan penyegelan panti asuhan bersama Dinas Sosial Riau lantaran tidak memiliki izin.
Bimo berujar polisi sudah memeriksa lima pengurus panti asuhan. Sedangkan pemilik panti asuhan, Lili, belum diperiksa lantaran tidak diketahui keberadaannya. "Pemilik belum tidak berada di tempat saat penyegelan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang warga Pekanbaru, Dwiyatmoko, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait kematian Zikli, yang terhitung masih keponakannya. Zikli meninggal di Panti Asuhan Tunas Bangsa yang menjadi penitipannya.
Simak: TPF: Luka Baret Peserta Diksar Mapala UII karena Merayap
Dwiyatmoko melihat kejanggalan karena jenazah korban penuh luka. Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Senin, 16 Januari 2017.
Dwiyatmoko menduga Zikli meninggal akibat dianiaya. Sebab, terdapat banyak luka disekujur tubuhnya, antara lain di kemaluan, punggung, bibir, tangan dan kaki.
Pihak rumah sakit enggan memberitahu penyebab kematian bocah tersebut dan menyarankan keluarganya melapor ke polisi. Namun pengurus panti asuhan mengaku korban meninggal akibat mengalami demam tinggi. Tidak puas dengan jawaban itu, Dwiyatmoko melapor ke polisi agar diselidiki.
RIYAN NOFITRA