TEMPO.CO, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut 317 izin tambang yang dinilai belum bersih (clear and clean /CnC) atau bermasalah. Kebanyakan izin yang akan dicabut itu adalah produk dari kabupaten.
"Usulan pencabutan ini nanti dilakukan Pemprov Kalimantan Tengah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan kita hanya pembuat usul saja. Karena itu, kita harus hati-hati mengusulkannya, karena kalau tidak, nanti kita yang salah," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertambangan Kalimantan Tengah Ermal Subhan, Senin, 30 Januari 2017.
Menurut Ermal, dari 317 izin yang diusulkan untuk dicabut itu, diduga sudah ada perusahaan yang beroperasi. Dinas Pertambangan Kalimantan Tengah akan melakukan cek lapangan apakah perusahaan itu memang sudah operasi produksi atau belum.
Selain izin yang bermasalah, kata Ermal, ada sebanyak 400 izin yang dinyatakan sudah CnC murni. Memang ada sebagian yang masih berupa rekomendasi dan itu masih belum dianggap CnC.
"Dianggap CnC kalau susah mempunyai sertifikat dan sudah diakui. Kalau rekomendasi belum ada dan belum punya sertifikat, itu namanya belum CnC," kata Ermal.
Menurut Ermal, saat ini ada 76 izin yang masih dalam tahap rekomendasi.
KARANA WW