INFO NASIONAL - Mendapatkan pendidikan yang layak merupakan salah satu hak asasi anak-anak, tak terkecuali anak-anak yang tinggal di daerah perbatasan. Hal ini sejalan dengan salah satu visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2019, yaitu meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ella Yulaelawati mengatakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi masyarakat yang terpinggirkan, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), termasuk daerah perbatasan, adalah memberikan layanan PAUD bagi anak usia dini di daerah-daerah perbatasan, khususnya bagi daerah-daerah perbatasan yang belum terdapat layanan PAUD.
“Yang paling penting dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak usia dini, termasuk anak-anak yang tinggal di wilayah perbatasan, adalah memberikan pola pengasuhan dan kasih sayang yang tepat. Jika kita mampu memberikan kasih sayang kepada anak-anak, kita akan menstimulasi satu triliun sel otak anak yang sangat berpengaruh bagi tumbuh kembang anak di masa depan,” katanya.
Tugas tersebut memang tidak mudah. Ella mencatat setidaknya ada tujuh persoalan mendasar terkait dengan pelaksanaan PAUD di daerah perbatasan. Pertama, masih rendahnya angka partisipasi anak usia dini, terutama usia 3-4 tahun yang memperoleh layanan PAUD di berbagai lembaga PAUD. Kedua, terbatasnya sarana, prasarana, dan fasilitas yang tersedia di lembaga layanan PAUD, serta pada umumnya belum sesuai standar yang ditetapkan. Ketiga, masih terbatasnya jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan, serta pada umumnya belum memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan yang memadai.
Keempat, belum semua desa di daerah perbatasan memiliki lembaga layanan PAUD. Kelima, terbatasnya dukungan dana (APBN, APBD, dan partisipasi masyarakat) untuk mendukung perluasan layanan PAUD di daerah perbatasan. Keenam, masih terbatasnya sosialisasi pentingnya layanan PAUD berkualitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Ketujuh, persoalan kemiskinan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan.
Melihat persoalan tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Ella mengatakan, tahun ini, pemerintah telah menyiapkan dana alokasi khusus bantuan operasional PAUD (DAK BOP PAUD) sebesar Rp 3,3 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun. Selain itu, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah kebijakan. Pertama, program penuntasan 1 Desa 1 PAUD, terutama bagi desa-desa yang belum terdapat layanan PAUD. Sampai 2015, dari 74.053 desa yang ada di seluruh Indonesia, baru sekitar 72,29 persen desa yang memiliki layanan PAUD.
Kedua, penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas PAUD untuk daerah-daerah 3T, termasuk di wilayah perbatasan, antara lain dalam bentuk alat permainan edukatif dan pembangunan unit gedung baru (UGB) PAUD. Ketiga, perintisan program PAUD baru bagi desa-desa yang belum terdapat layanan PAUD. Keempat, memberikan bantuan operasional penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD) bagi 180 ribu lembaga PAUD, termasuk yang berada di daerah-daerah perbatasan. Kelima, mendorong pemanfaatan dana desa untuk pembinaan PAUD.
TIM INFO TEMPO