TEMPO.CO, Banjarmasin - Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendeportasi 10 warga negara Cina karena tidak mengantongi paspor saat diciduk pada Sabtu pekan lalu. Petugas akan menerbangkan sepuluh WNA Cina itu menumpang pesawat Lion Air rute Banjarmasin-Jakarta pukul 18.40 WITA, Selasa, 31 Januari 2017.
Sehari setelah transit di Jakarta, enam petugas imigrasi berikut 10 WNA Cina melanjutkan penerbangan dengan tiga maskapai berbeda menuju tiga kota di Cina.
“Kalau penerbangan ke Cina, saya enggak hafal naik pesawat apa saja. Yang pasti ada tiga kota tujuan di Cina,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, Mulyadi kepada Tempo, Selasa, 31 Januari 2017.
Baca: Jusuf Kalla Bantah Serbuan Tenaga Kerja Cina
Menurut dia, agen sepuluh WNA Cina itu sebenarnya telah mengirim dokumen paspor ke Imigrasi Banjarmasin pada Ahad 29 Januari 2017. Namun Mulyadi berkukuh mendeportasi karena kesalahan sepuluh WNA Cina kesulitan menunjukkan paspor saat digerebek.
Patugas Imigrasi Banjarmasin dan polisi menangkap sepuluh orang asing yang terdiri atas satu wanita dan sembilan pria itu di sebuah rumah di Jalan Purnawirawan, RT 06 Kelurahan Palam Tanggul, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu 28 Januari lalu pukul 13.00 WITA.
Mereka bernama Zhao Huimei (wanita), Song Liujie, Feng Bobo, Zhang Wei, Zhang Zhihui, Zhao Hongying, Liu Min, Min Yihong, Hu Juntang, dan Ma Yingying (pria). Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.
“Ibaratnya kalau mengemudi harus punya SIM, mana SIM-nya dulu. Memang paspor sudah dikirim, tapi kami tetap mendeportasi,” ujar Mulyadi.
Simak: Wilayah Ini Jadi Pintu Masuk Pekerja Asing Ilegal di Jawa Barat
Namun Mulyadi menolak menjawab apakah sepuluh orang Cina itu juga tidak mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS). Menurut Mulyadi, mereka tinggal sementara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan tapi bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sepuluh orang Cina ini mengaku semua dokumen keimigrasian masih diproses untuk perpanjangan izin kerja di Jakarta.
“Mereka kerja di PLTU Pulang Pisau, ada sebagai boiler, engineer, dan penerjemah bahasa. Ada yang pegang laptop berarti kan orang modern, mereka bukan tenaga kasar,” kata Mulyadi.
DIANANTA P. SUMEDI