TEMPO.CO, Kupang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta pemerintah Australia bertanggung jawab atas kasus pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas, Australia. Pencemaran itu menyebabkan nelayan dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur merugi.
"Ini jelas pencemaran yang sangat merugikan masyarakat NTT dan merusak ekosistem laut. Karena itu, Australia harus bertanggung jawab dan mengganti rugi atas pencemaran itu," katanya di Kupang, Rabu, 1 Februari 2017.
Baca Juga:
Dia juga meminta pemerintah Australia memperhatikan perjuangan petani dan nelayan di NTT yang mengalami kerugian akibat pencemaran itu sehingga mengajukan gugatan class action di Pengadilan Federal Australia.
Baca juga: Said Aqil: Meski Difitnah dan Dicaci, NU Membela NKRI
Dia berjanji DPR akan melayangkan surat secara formal kepada pemerintah Australia untuk segera memberikan ganti rugi atas kejadian yang sudah terjadi sejak 2009 itu. Sebelumnya, sudah ada beberapa anggota DPR yang menandatangani surat terkait dengan imbauan kepada pemerintah Australia. "Tapi nanti akan ada surat formal langsung dari kami yang ditujukan kepada pemerintah Australia terkait dengan kasus ini," ucapnya.
Pemerintah Indonesia, menurut dia, seharusnya lebih berfokus pada kasus pencemaran itu. Pemerintah harus menjadi motor pendorong dalam menggerakkan penyelesaian kasus itu, karena apa yang telah diperjuangkan petani rumput laut asal Pulau Rote dan Kupang mempunyai kekuatan tersendiri dalam menyelesaikan kasus itu. "DPR sudah pasti mendukung penyelesaian kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Video Chat Diduga Rizieq-Firza,Pengacara: Terlalu Dipaksakan
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menuturkan kasus pencemaran lingkungan, seperti pencemaran Laut Timor, harus diproses secara hukum karena merusak ekosistem. "Pencemaran lingkungan itu merupakan sebuah perbuatan yang salah, maka mereka yang melakukannya seharusnya diproses secara hukum dan harus memberi ganti rugi," katanya.
Pencemaran Laut Timor yang terjadi akibat meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas pada 21 Agustus 2009 mengakibatkan usaha budi daya rumput laut di pesisir kepulauan NTT gagal total.
Hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor ikut tercemar akibat tumpahan minyak mentah dan zat beracun lain dari anjungan Montara yang dikelola PTTEP Australasia.
YOHANES SEO