Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GP Ansor Jember Desak Ahok Minta Maaf pada Ketua MUI Ma'ruf  

image-gnews
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya dalam sidang kedelapan Ahok. TEMPO/Subekti.
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya dalam sidang kedelapan Ahok. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor Jember turut melontarkan kecaman atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ro'is 'Aam PBNU KH Ma'ruf Amin.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua GP Ansor Jember KH Ayub Junaidi, menyebutkan mereka tidak terima dengan perlakukan Ahok dan tim pengacaranya terhadap KH Ma'ruf Amin. Menurut mereka, tindakan Ahok tersebut kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah Nadhlatul Ulama.

Baca: Bantahan Kubu Ahok & Transkrip Keberatan atas Kesaksian MUI

"GP Ansor Jember mengecam keras ucapan Ahok yang melecehkan KH Ma'ruf Amin dengan menyatakan bohong dan mengancam KH Ma'ruf Amin," dikutip dari pernyataan mereka, hari ini, 1 Februari 2017.

GP Ansor Jember pun mendesak Ahok dan tim pengacaranya untuk meminta maaf atas perlakuan kasar dan pelecehan terhadap KH Ma'ruf Amin. "Jika dalam waktu 3x24 jam Ahok dan tim pengacara tidak juga meminta maaf, maka GP Ansor Jember akan mengambil sikap tegas menindaklanjuti kasus penghinaan dan pelecehan tersebut."

Baca: Soal Dugaan Saksi Palsu, Yeni Minta Ahok Tak Tuntut Ma'ruf Amin

Pada saat bersamaan, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas juga memberikan pernyataannya lewat keterangan tertulis. Dia menilai kesaksian yang diberikan Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai ahli Agama Islam.

"Keterangannya sudah sesuai, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yaqut  pun menyayangkan sikap Ahok dan tim pengacaranya yang membantah keterangan Ma'ruf Amin dengan cara memelintir situasi seolah-olah Ma'ruf Amin yang menjadi terdakwa. Padahal, menurut dia, Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, sehingga sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama Islam.

Baca: Respon Sikap Ahok ke Mar`uf Amin, GP Ansor: Serukan Siaga

"Bahkan cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," katanya. Dia menegaskan GP Ansor akan mendampingi dan membela Ma'ruf Amin dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando.

Peristiwa ini berawal dari keberatan Ahok terhadap kesaksian Ma'ruf dalam sidang kasusnya. Ahok menilai, Ma'ruf memiliki ketidaksukaan pada dirinya, sehingga keterangannya dianggap tidak mampu objektif.

Ahok juga tampak emosi saat Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu dinilai Ahok menambah alasan bahwa Ma'ruf tak layak menjadi saksi karena ada kecnderungan mendukung paslon lain.

Ahok kemudian menyatakan akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Dia ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

RINA W. | INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

18 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

21 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

4 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

5 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

5 hari lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.