TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan gara-gara pesan bermuatan pornografi yang seolah-olah berisi percakapan antara Firza dengan Rizieq Syihab, kliennya kini stres dan sakit. "Firza masih terpukul karena fitnah itu. Saat dibawa ke Markas Brimob Depok, dalam keadaan sakit," kata Aziz di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Pada Selasa siang, Firza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Firza dijemput dari rumah orang tuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan langsung ditahan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca:
Firza Husein Bantah Ada Percakapan Mesum, Foto Itu Hasil Editan
Sebelumnya, polisi menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka dugaan makar, di antaranya Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra. Sri Bintang ditahan sejak penangkapan pada 2 Desember 2016.
Sejak Sabtu, 28 Januari 2017, beredar video berisi rekaman percakapan telepon yang disebut adalah suara Firza Husein dan diduga chatting dengan Pimpinan FPI, Rizieq Syihab. Dalam video yang beredar itu, ada gambar perempuan dengan wajah mirip Firza.
Baca:
Firza Ditangkap Polisi Sebagai Tersangka Makar
Menurut Aziz, Firza membantah kebenaran suara, gambar, dan isi percakapan itu. Rekaman yang beredar itu merupakan informasi bohong. "Itu semuanya hoax," kata Aziz.
Firza secara tegas telah membantah isi percakapan melalui aplikasi media sosial WhatsApp yang tersebar luas di kalangan masyarakat. Bahkan, foto Firza tanpa busana yang tersebar secara viral tersebut merupakan editan. "Foto itu editan," ujarnya.
Aziz meminta polisi menyelidiki siapa penyebar informasi palsu dan foto editan tersebut.
Sejauh ini, Firza belum melakukan upaya hukum untuk menyelidiki dalang yang menyebarkan hoax itu.
IMAM HAMDI
Baca:
Soal Video Diduga Rizieq-Firza, Kalla: Kayak Novel
VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein