TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bertemu membahas pengawasan dana desa di gedung KPK, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.
"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui, dana desa kan oleh Pak Presiden kan terus ditingkatkan. Dari tahun 2015 yang besarnya Rp 20,8 triliun naik menjadi Rp 46,96 triliun sekarang dinaikkan menjadi Rp60 triliun, dan tahun depan akan dinaikkan lagi oleh Bapak Presiden menjadi Rp120 triliun," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo seusai pertemuan itu.
Menurut dia, dana yang besar tersebut perlu dikawal bersama-sama dan juga pihaknya minta masyarakat untuk membantu mengawalnya. "Kami minta supaya dana desa itu tidak diselewengkan, sama-sama diawasi, media mengawasi, dan KPK akan mendukung penuh dalam pengawasan penggunaan dana desa tersebut," tuturnya.
Baca juga:
Soal Dugaan Saksi Palsu, Yeni Minta Ahok Tak Tuntut Ma'ruf Amin
Kasus Suap Patrialis, Begini Liku-liku Kartel Daging Sapi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Penjaitan menyatakan KPK dari 2015 sampai sekarang sudah melakukan pengawasan soal pendampingan dana desa itu. Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat soal itu. Lembaganya akan melakukan pembenahan-pembenahan dengan harapan semua pembangunan yang dari desa ini kalau bisa berjalan dengan baik. "Supaya ekonomi masyarakat kita bisa lebih cepat berkembang. Itu yang kami harapkan," ujar Basaria.
Basaria menjelaskan, nantinya semua dana-dana desa tersebut penggunaannya bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri dan bermanfaat untuk mereka sendiri. "Kami sepakat mendampingi secara penuh pengawalan dana desa dengan Kementerian Desa. Itu kira-kira yang kami bicarakan hari ini," ucap Basaria.
Soal titik rawan dana desa, Basaria mengatakan bahwa sebagian besar kepala desa itu belum mengerti bahkan masih ada juga yang tidak bisa baca. "Ada memang diberikan aplikasi sistem keuangan desa yang mereka belum manfaatkan," kata dia. Kemudian titik rawan kedua, kata dia, seperti yang diketahui baru-baru ini sudah dilakukan penangkapan oleh tim Saber Pungli di daerah Jawa Timur.
Baca juga:
Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
"Ada memang pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten yang pada saat memberikan dana desa tersebut meminta potongan-potongan. Nah ini nanti kita kerja sama dengan Pak Menteri, kami akan kumpulkan para Bupati karena "concern" pusat dari dana itu di Bupati kemudian dibagikan ke desa-desa sehingga tidak terjadi pemotongan dan mereka bisa menerima dengan jumlah yang seharusnya mereka terima," tutur dia.
Adapun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPK sudah membuatkan aplikasi untuk pengawasan dana desa. Tahun ini ada Rp60 triliun dana desa yang dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan dana desa sekitar Rp800 juta rupiah plus Alokasi Dana Desanya antara Rp200 juta sampai Rp3 miliar.
ANTARA