Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri: Pemerintah Tetap Kirim Hasil Pansel KPU-Bawaslu

image-gnews
Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia
Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengirimkan hasil seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang telah dilakukan Panitia Seleksi (pansel) karena tahapan Pemilu 2019 dimulai pada Juni 2017.

"Saya pahami lebih baik sama-sama jalan prosesnya, karena Juni 2017 tahapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif sudah harus mulai," kata Tjahjo seusai menghadiri diskusi bertajuk "Ormas Antara Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat", di Ruang Rapat Fraksi PKS Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca juga: Anggota DPR: Komposisi Panitia Seleksi Anggota KPU Ideal

Dia mengatakan tidak masalah hasil seleksi Pansel komisioner KPU-Bawaslu diserahkan ke DPR lalu proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu tetap berjalan sesuai dengan targetnya.

Menurut dia, tidak masalah ketika dalam penyusuan RUU Pemilu ada perubahan norma terkait komisioner KPU-Bawaslu dan di sisi lain para komisioner telah disetujui DPR sehingga prosesnya tinggal disesuaikan saja.

"Misalnya dalam UU Pemilu yang baru disepakati ada penambahan komisioner KPU-Bawaslu maka nomor urut berikutnya dalam proses seleksi naik untuk diajukan," ujarnya.

Simak pula: Takut Ribut, Tjahjo Ogah Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu

Menurut dia langkah itu tidak masalah asalkan dalam peraturan baru itu, jumlah komisioner KPU-Bawaslu tidak dikurangi karena kedua lembaga itu akan kewalahan menangani pelaksaan Pilpres dan Pileg yang dilakukan secara serentak.

Selain itu terkait rencana perubahan syarat komisioner KPU-Bawaslu, Tjahjo yakin Pansel telah bekerja secara profesional dan melihat kedepan untuk menghasilkan komisioner yang terbaik.

"Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, posisi KPU sangat kuat karena menentukan siapa pemenang Pilpres, siapa yang lolos menjadi anggota legislatif, dan menentukan siapa partai pemenang pemilu," katanya.

Lihat pula: Tim Seleksi KPU Jaring Komisioner, Ini yang Dilakukan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap komisioner KPU yang terpilih merupakan orang yang memiliki kredibilitas, "clean and clear", dan berpengalaman sehingga bisa mengatur regulasi pemilu.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy menyarankan agar pemerintah menunda mengirimkan hasil Pansel komisioner KPU dan Bawaslu, menunggu selesainya pembahasan RUU Pemilu.

"Sebaiknya pemerintah menunda mengirimkan hasil pansel KPU RI dan Bawaslu RI sampai selesainya UU Penyelenggaraan Pemilu," kata Lukman di Jakarta, Kamis (2/2).

Dia khawatir UU Pemilu yang baru nanti ada pasal yang mengatur soal penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP, akan berbeda dengan norma UU lama.

Baca pula: Baru Diresmikan, Timsel KPU dan Bawaslu Atur Kode Etik

Menurut dia, ada beberapa catatan tentang penyelenggara pemilu yang diusulkan pemerintah dalam draf RUU, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) fraksi-fraksi maupun usulan dari masyarakat yang berbeda dengan UU lama.

Pertama menurut dia, terkait usia penyelenggara pemilu, dalam draft RUU dari pemerintah mengusulkan menaikkan syarat minimal usia komisioner 5 tahun, sementara ada usulan masyarakat untuk membuat syarat maksimal usia komisioner.

Poin kedua menurut politisi PKB itu, catatan keterlibatan penyelenggara pemilu dalam partai politik, dalam draft RUU dari pemerintah mengusulkan calon komisioner menyatakan mundur dari partai politik pada saat pendaftaran, sementara UU lama menyatakan tidak boleh ada catatan sebagai pengurus partai politik lima tahun terakhir.

ANTARA

Lihat juga:
Polri: Dugaan Penyadapan Percakapan SBY-Ma'ruf Hanya Rumor
Perlakuan Ahok ke Ma'ruf Amin, MUI Keluarkan Pernyataan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

35 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

41 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

49 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

51 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

55 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.