TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang dicegah ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia, Jumat, 3 Februari 2017. Mereka adalah Hadinoto Soedigno dan Agus Wahjudo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 3 Februari 2017. Febri berujar, keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai mantan petinggi Garuda.
Hadinoto merupakan Direktur Teknik Executive Vice President Engineering and Maintenance Service saat Emirsyah menjadi Direktur Utama Garuda pada 2009. Pada 2016, ia menjabat Direktur Citilink. Namun ia mengundurkan diri setelah ada insiden pilot mabuk. Sedangkan Kapten Agus Wahjudo pada 2012 tercatat sebagai Executive Project Manager Garuda.
Baca:
Dalami Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa 3 Mantan Pejabat Garuda
Total saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini sejak Kamis, 2 Februari 2017, sebanyak empat orang, tiga di antaranya bekas petinggi Garuda, yaitu VP Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012 Albert Burhan, Direktur Strategi dan IT PT Garuda Indonesia 2007-2010 Elisa Lumbantoruan, dan Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia Azwar Anas.
Dari tiga saksi itu, ucap Febri,lembaganya ingin mendalami program quantum leap, proses pengadaan pesawat, dan jasa perawatan mesin pesawat.
Simak juga:
Kenapa Sulawesi Selatan Masuk Daftar 10 Besar Praktek Gratifikasi
Adapun saksi keempat berasal dari Connaught International, yaitu Sallyawati Rahardja. Perempuan yang turut dicegah ke luar negeri ini tercatat sudah diperiksa sebanyak dua kali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Emirsyah dan Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International. Emirsyah diduga menerima suap Rp 46 miliar dari Rolls-Royce agar membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus dalam kurun 2005-2014. Suap itu diduga diberikan melalui perantara Soetikno.
MAYA AYU PUSPITASARI