TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan tak menyangka isu penyadapan bergulir ke ranah politik di DPR. “Kami kaget penyadapan, yang sesungguhnya isu hukum, menjadi isu politik,” kata Trimedya di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2017.
Menurut dia, tanya-jawab yang dilakukan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, tanya-jawab juga dilakukan untuk mengkonfirmasi data penasihat hukum. “Mereka mengkonfirmasi keterangan saksi-saksi itu karena juga banyak hal yang agak ganjil.”
Baca:
Dugaan Penyadapan, Tim Kuasa Hukum Ahok Sayangkan Sikap SBY
Luhut Bertemu Ma’ruf Amin, Istana: Pemerintah Tak Urusi Ahok
Ma’ruf adalah saksi dalam sidang perkara penistaan agama dengan tersangka Ahok. Rois Aam NU itu ditanyai penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengenai pembicaraannya melalui telepon dengan SBY, yang juga Ketua Umum Demokrat. Menurut dia, dalam persidangan itu, penasihat hukum mengejar konfirmasi tentang pembicaraan telepon Ma’ruf.
Baca juga:
Wawancara Ma’ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya Dimaafkan
Ini Alasan Pencopotan Direktur Utama Pertamina dan wakilnya
”Mungkin itu karena sosok Pak Ma’ruf itu orang tua, maka dianggap berlebihan,” kata Trimedya. SBY menilai pernyataan itu mengindikasikan bahwa teleponnya telah disadap.
Fraksi Demokrat di DPR pun mengajukan usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap SBY itu. Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K. Harman menyatakan telah selesai menyusun rancangan hak angket. PDIP menyatakan sikap untuk menolak usulan itu.
ARKHELAUS W