TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga saat ini belum memeriksa satu pun keluarga dari Firza Husein terkait kasus video porno yang diduga dilakukan Firza dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Namun, jika diperlukan, polisi akan menjadwalkan pemanggilan untuk keluarga Firza.
”Sampai saat ini, belum ada pihak keluarga yang diperiksa. Akan tetapi, jika dibutuhkan keterangannya, kami akan jadwalkan untuk memeriksa keluarga,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Sabtu, 4 Februari 2017.
Baca: Keluarga Firza Akan Laporkan Penggeledahan Rumah ke Propam
Penyidik Polda saat ini masih mendalami kasus video porno tersebut. Argo mengatakan beberapa saksi sudah diperiksa. “Sudah lebih dari delapan saksi yang diperiksa, mereka yang kemungkinan mengetahui, mendengar, atau melihat kejadian itu,” tuturnya.
Argo menambahkan, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli. “Kemarin, kami sudah meminta keterangan dua saksi ahli. Ke depan, akan ada saksi ahli tambahan dari ahli pidana, bahasa, bahkan saksi ahli antropometri untuk melihat kecocokan antara wajah dan tubuh pelaku,” ujarnya.
Baca Juga:
Baca: Video Diduga Rizieq, Polisi Teliti Seprai Firza Husein
Sebelumnya, penyidik polisi telah menyita sejumlah barang, seperti 2 seprai, 2 bantal, 1 guling, 2 sarung bantal, dan 1 unit televisi 21 inci berwarna silver dari rumah Firza. Barang bukti yang didapat dari penggeledahan itu diduga berkaitan dengan kasus foto dan video percakapan mesum yang diduga dilajukan Firza dan Rizieq.
Saat ditanya hasil pemeriksaan ahli mengenai barang bukti tersebut, Argo enggan menjawab. “Itu bagian analisis penyidik, substansinya di sidang pengadilan saja, tidak mungkin saya kasih tahu sekarang,” ucapnya.
FAJAR PEBRIANTO | RINA W.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ahok Pastikan Tak Ada Penyadapan terhadap SBY
Konser Gue 2, Pendukung Ahok-Djarot Padati Senayan