TEMPO.CO, Jakarta - Firza Husein mengajukan praperadilan atas status hukum sebagai tersangka upaya makar yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Mengajukan praperadilan," kata pengacara Firza Husein, Dahlia Zein, di Jakarta Senin 6 Februari 2017.
Dahlia mempertanyakan, penyidik menahan Firza terkait upaya makar, namun kliennya mendapatkan pertanyaan soal dugaan tindak pidana pornografi. Menurut dia, penyidik kepolisian memasukkan materi penyidikan dugaan pornografi pada berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya bingung kenapa BAP-nya digabungkan," ujar Dahlia.
Dahlian menuturkan gugatan praperadilan itu sebagai upaya membebaskan Firza dari penetapan sebagai tersangka upaya makar. Tim pengacara Firza juga telah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya pada Rabu sore 1 Februari 2017.
Baca:
Firza Husein Terancam Somasi dari Tommy Soeharto
Video Chat Rizieq-Firza, GNPF: Kami Tahu Penyebarnya
Adapun petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa 31 Januari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik kepolisian menahan Firza sebagai tersangka dugaan percobaan makar selama 20 hari di Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Pihak pengacara memprotes penangkapan Firza karena selama ini kliennya itu bertindak kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dahlia berencana menemui Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Jakarta. Ia akan memohon agar kliennya segera dilepaskan dari tahanan dengan alasan menderita jantung koroner dan membutuhkan perawatan intensif.
"Sekarang dia masih dirawat di rumah tahanan. Nanti kami akan menemui kepala rutan untuk segera ditangguhkan penahanannya," kata Dahlia.
Baca juga:
Beredar Percakapan WA dengan Firza, Rizieq Hanya Tertawa
Ini Sosok Firza di Mata Tetangga
Soal dugaan kasus percakapan porno antara Firza dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab, kliennya telah membantah. Rekaman dan transkrip percakapan yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza tersebut beredar melalui akun YouTube, Mr Cracked, sejak 29 Januari 2017.
Juru bicara FPI, Slamet Maarif, menuturkan beredarnya kabar tersebut hanya fitnah terhadap organisasinya. "Itu fitnah keji, dan kami menganggap itu sampah saja. Kami lebih kenal Habib Rizieq, dan kami sangat percaya dengan beliau. Makanya kami tenang-tenang saja," katanya.
AVIT HIDAYAT | ANTARA
Rumah Orangtua Firza Digeledah, Polisi Bawa Sprei
Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza; JK: Kayak Novel