TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah pernyataan kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, yang menyebut kliennya sakit parah di dalam penjara. "Enggak ada (sakit), kami punya dokter kok," kata Argo kepada Tempo pada Senin, 6 Februari 2017.
Argo memastikan Firza sehat dan menampik keterangan Aziz yang sebelumnya menyebut Firza sedang sakit. Menurut Argo, kepolisian telah menunjuk dokter khusus untuk menjaga kondisi kesehatan Firza. Sehingga sampai saat ini Firza masih dalam keadaan sehat.
"Ada dokter khusus yang kami tunjuk untuk dia (Firza), jadi enggak ada dia sakit," ucap Argo. Kepolisian sampai saat ini masih menahan Firza di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Firza sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Selain itu, kini Firza tersandung kasus percakapan berkonten pornografi dengan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Mereka diduga menjalin hubungan khusus sejak beberapa bulan lalu. Namun semua itu sudah dibantah oleh kedua pihak.
Saat ini, Firza berharap agar ia dapat dibebaskan. Argo belum memastikan apakah polisi akan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari pihak Firza Husein. "Untuk penangguhan penahanan terkait kasus makar, silakan saja, itu hak tersangka untuk mengajukan," tutur dia.
Penyidik kepolisian nantinya akan menilai apakah Firza dapat dibebaskan atau tidak. Argo juga akan mempertimbangkan semua aspek, termasuk jika Firza sakit. "Kami belum tahu, biasanya kalau sakit ada pertimbangan dan melihat semua aspek."
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan kliennya sakit jantung koroner saat sedang ditahan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. “Skalanya sudah parah, susah diajak ngomong, enggak bisa fokus,” kata Aziz saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Februari 2017.
Menurut dia, kondisi Firza saat ini sangat memprihatinkan di balik jeruji penjara. Sampai hari ini, kondisi Firza masih lemas. Sayangnya, hingga kini penyidik belum merawatnya ke rumah sakit atau menangguhkan masa penahanan. Padahal Aziz telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan.
Firza adalah tersangka kasus makar dan disebut-sebut menjadi pemegang dana aksi damai. Ia juga disebut terlibat kasus percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan petinggi Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Percakapan melalui WhatsApp itu kini viral di pelbagai media sosial di Tanah Air.
AVIT HIDAYAT
Rumah Orangtua Firza Digeledah, Polisi Bawa Sprei
Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza; JK: Kayak Novel