Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi  

image-gnews
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ervan Teladan, dinyatakan sebagai buron Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat. Penetapan status itu menyusul ditangkapnya pengedar sabu-sabu yang mengaku bertransaksi dengan politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Ervan diketahui bertransaksi dengan pengedar sabu-sabu bernama Siti Ummu Kalsum, 32 tahun. "Polisi sudah dalami selama dua bulan dugaan penyalahgunaan sabu-sabu oleh anggota Dewan," ucap Putu, Senin, 6 Februari 2017.

Baca: BNN: Bandar Tembakau Gorila Sudah Masuk Depok

Mulanya, ujar Putu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah Ervan di Jalan Haji Sulaiman, RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi segera melakukan pengawasan. Dan pada Sabtu, 4 Februari 2017, tersangka Ummu mendatangi rumah Ervan untuk bertransaksi pada pukul 21.30 WIB.

Polisi menangkap Ummu sekitar pukul 23.30 WIB. "Ummu mengaku selesai melakukan transaksi sabu-sabu dengan Ervan," tutur Putu. Namun, begitu polisi masuk rumah Ervan, yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Di rumah Ervan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu sisa pakai. Bungkusan itu ditemukan dalam kotak kartu nama di dalam lemari pakaian di kamar Ervan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, polisi menemukan alat isap sabu-sabu di mobil yang ada di garasi rumahnya. "Polisi juga menyita KTP, papan nama anggota DPRD Depok, dan buku rekening bank atas namanya," kata Putu.

Setelah menggeledah rumah Ervan, polisi menggeledah rumah Ummu di Cipayung dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 2,8 gram. Menurut Putu, keduanya diketahui sudah enam kali melakukan transaksi di rumah Ervan.

Ummu mengaku kepada polisi bahwa sabu-sabu itu dipesan langsung Ervan darinya. Menurut dia, sebelum memesan, Ervan memang sudah menggunakan sabu-sabu dari pengedar lain. "Ervan memesan empat paket. Satu paketnya berisi 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp 500 ribu," tutur Putu. Ia berujar, Ervan membeli sabu-sabu dengan sebutan kue. "Selalu bilang beli kue untuk sebutan sabu-sabu, barangnya selalu dibawakan ke rumahnya."

IMAM HAMDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

10 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

23 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

23 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya