TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, akreditasi sekolah bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah bersangkutan tetapi juga untuk peningkatan mutu pendidikan.
"Program perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan dapat disesuaikan dengan hasil akreditasi. Untuk itu, hasil akreditasi betul-betul bertujuan untuk peningkatan mutu sekolah," ujar Muhadjir di Jakarta, Senin, 6 Januari 2017.
Muhadjir mengatakan program perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan hendaknya disesuaikan dengan hasil akreditasi. Untuk itu, ia mengimbau agar hasil akreditasi betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan.
"Mari kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan," kata Muhadjir.
Berdasarkan data yang diperoleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapatkan akreditasi A (Amat Baik) sebanyak 39.771 sekolah, akreditasi B (Baik) sebanyak 87.588 sekolah, akreditasi C (Cukup) sebanyak 27.408 sekolah serta yang tidak terakreditasi 4.058 sekolah.
Muhadjir menegaskan penting dilakukan terobosan dalam pelaksanaan program dan kebijakan. Contohnya pembiayaan akreditasi oleh sekolah. "Sama seperti perguruan tinggi yang mulai memberlakukan ini. Hal ini bisa saja dilakukan, yang terpenting BAN-S/M tetap bisa independen," kata dia.
Meskipun demikian, Muhadjir menegaskan bahwa akreditasi yang dibiayai oleh sekolah tersebut haruslah bersifat sukarela.
ANTARA