TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Subdirektorat Komputer Forensik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh dihadirkan dalam persidangan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nuh dihadirkan sebagai saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Nuh menuturkan pihaknya meneliti video pidato Ahok saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Menurut dia, gerakan Ahok mulai dari mengambil mikrofon hingga meletakkan mikrofon ke atas meja, tidak ada pembuangan frame.
Baca:
Sidang Ahok, Hakim Tolak Keberatan Soal Saksi dari MUI
Sidang Ahok, Nelayan Ini Tak Ingat Ada Penistaan Agama
"Kami tidak temukan penyisipan frame, tidak ditemukan pengurangan atau penambahan frame artinya video tersebut memang benar adanya," kata Nuh di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.
Setidaknya ada empat video yang dijadikan barang bukti kepada penyidik kepolisian. Video pertama berasal dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta dengan durasi 1 jam 45 menit. Video kedua didapat dari saksi pelapor Novel Chaidir Hasan dengan durasi 29 detik
Video ketiga berasal dari saksi pelapor bernama Muhammad Burhanuddin dengan durasi 1 jam 48 menit, dan video terakhir berasal dari saksi pelapor bernama Muchsin Alatas dengan durasi 1 jam 48 menit.
Nuh mengatakan semua video tersebut tak mengandung ada penyisipan dalam rentang pada frame tertentu. "Seluruh momen sesuai dengan histogram. Tidak ditemukan penyisipan frame pada rentang pada frame tertentu. Jika ada penyisipan, maka histrogram akan bereaksi," ujarnya.
Sidang Ahok, Polda Kerahkan 2.500 Personel
Selain bukti rekaman video, pelapor menyerahkan buku elektronik yang pernah ditulis Ahok beberapa tahun lalu. Pelapor juga menyerahkan rekaman video saat Ahok berada di kantor Partai NasDem dan rekaman video Ahok saat diwawancarai di Balai Kota. "Rekaman video itu dilakukan pemeriksaan dengan metodologi analisa yang sama. Kalau ada penyisipan akan bisa kami deteksi," kata Nuh.
LARISSA HUDA