TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Usman Sumantri meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan para dokter spesialis yang akan mengikuti program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) tahun ini.
“Kami berharap menjadi perhatian pemda, termasuk tempat tinggal (bagi dokter spesialis),” kata dia di Kementerian Kesehatan, Senin, 6 Februari 2017.
Menurut Usman, perhatian pemerintah daerah akan menjadi pemicu seorang dokter spesialis pada program WKDS betah praktek di daerah. Bahkan bisa jadi mereka berencana untuk menjadi pegawai negeri sipil di daerah tertentu. Sebab, formasi PNS datang bukan dari pusat melainkan kabupaten atau kota.
Baca:
Ini Cara Menteri Kesehatan Penuhi Dokter Spesialis di Daerah
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno mengatakan ada beberapa faktor yang membuat para dokter spesialis betah berpraktek di daerah.
Misalnya ketersediaan fasilitas, seperti tempat tinggal, kendaraan, hingga pendidikan untuk anak. Selain itu, kebutuhan akan tenaga spesialis bagi masyarakat di daerah dinilai akan memicu dokter untuk terus melayani. “Kemungkinan akan betah lebih lama,” kata dia.
Dalam program WKDS ini, Kementerian Kesehatan pada awal Maret nanti bakal melepas 127 dokter spesialis ke daerah. Mereka berasal dari lima bidang spesialis, yaitu kandungan, pediatri, anestesi, penyakit dalam, dan bedah. Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan daerah mana saja yang akan ditempatkan para dokter tersebut.
Simak juga:
SBY Curhat Via Twitter: Dari Munir, Hoax, hingga `Digruduk`
WKDS adalah program terobosan dari pemerintah. Program itu telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017. Harapannya dapat meningkatkan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan di Indonesia.
Menurut Untung, peserta WKDS adalah dokter spesialis lulusan pendidikan profesi dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Pada tahap awal ini akan diprioritaskan bagi lulusan spesialis obstetri dan ginekologi, anak (pediatri), bedah, penyakit dalam, serta anestesi dan terapi intensif. Mereka akan ditempatkan di daerah selama satu tahun.
DANANG FIRMANTO