TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan pihaknya berprasangka baik bahwa semua warga akan dilindungi oleh negara, tak terkecuali Ketua Umum Partai Demokrat.
Hal ini diungkapkannya setelah ada aksi demonstrasi mahasiswa di kediaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kompleks Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Februari 2017 kemarin.
"Prasangka kami tetap baik saja, negara akan melindungi semua warga negaranya termasuk Pak SBY," kata Hinca saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa 7 Februari 2017.
Baca : Massa yang Geruduk Rumah SBY Kiriman Istana?
Hinca menuturkan tensi serangan-serangan menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) ini memang cukup tinggi. Namun dia membacanya sebagai sesuatu hal yang normal, menjadi tidak normal ketika ada sesuatu hal yang melanggar norma hukum.
Melanggar hukum itu, kata Hinca, seperti saat SBY menyampaikan soal isu penyadapan terhadap dirinya. Dia merasa hal tersebut merupakan hal yang serius. Lalu juga mengenai tindakan sejumlah mahasiswa yang menggeruduk kediaman SBY di Mega Kuningan.
Baca juga : Soal Penyadapan, Petrus Nilai SBY Lecehkan BIN dan Polri
Meskipun atas nama demokrasi, menurut Hinca, hal itu tetap merupakan hal yang harus ditanggapi secara serius. Dia menjelaskan lokasi demonstrasinya tidak pas, karena itu adalah rumah biasa. Lalu demonstrasi itu tidak ada izinnya, dan hal yang paling bahaya adalah karena bertetanggaan kantor Kedutaan Besar Qatar.
Menurut Hinca, kedutaan besar memiliki hukum internasionalnya sendiri. Sehingga harusnya negara tidak boleh kecolongan hal-hal seperti ini. "Kami serahkan kepada pemerintah, terutama kepada kepolisian," tutur dia.
Simak : Panitia Mahasiswa Jambore Akui Datang ke Rumah SBY, tapi...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Jakarta Partai Demokrat, Nachrowi Ramli, berterima kasih kepada kepolisian yang berhasil menghentikan demonstrasi di kediaman SBY. "Mereka tak ada izin, salah kalau tak ada izin."
Nara, sapaan akrabnya, mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan pelaporan terhadap para mahasiswa yang melakukan aksi demo tersebut. Dia mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. "Polisi sudah menahan barang bukti, percayakan pada polisi."
DIKO OKTARA