TEMPO.CO, Surakarta - Pembangunan pusat perdagangan tekstil dan garmen Pasar Klewer diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Surakarta berencana akan mulai mengoperasikan pasar yang terbakar tersebut pada pertengahan Maret 2017.
BACA JUGA
Renovasi Pasar Klewer, Pemkot Surakarta Perlu 47 M
Pasar Klewer Terbakar, Pedagang Hutang Rp 250 M
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagyo mengatakan proses pembangunan pasar secara fisik telah selesai. "Tinggal finishing seperti memasang pintu kios dan membersihkan material," katanya saat melakukan pengecekan di lokasi pembangunan, Rabu, 8 Februari 2017.
Dia yakin, kegiatan finishing tersebut bisa selesai pada sepuluh hari ke depan. Selanjutnya, pemerintah bisa mulai melakukan pembagian kios kepada pedagang yang masih menempati pasar darurat. "Pertengahan Maret kami harap sudah bisa dioperasikan," katanya.
Sedangkan kelengkapan infrastruktur serta fasilitas penunjang seperti listrik dan air juga telah terpasang. "Termasuk hidran dan sistem pemadam kebakarannya," kata Subagyo. Pihaknya juga telah berulang kali melakukan uji coba terhadap fasilitas hidran yang ada.
Dia mengakui, penyelesaian pembangunan pasar memang meleset dari jadwal. "Harusnya selesai akhir Desember lalu," katanya. Namun pihak kontraktor ternyata tidak sanggup sehingga mendapat tambahan waktu 50 hari.
Salah satu penyebabnya, kontraktor harus mengganti 13 bangunan kios di dalam pasar yang terkena pilar dan tiang pancang. "Selain itu sempat ada masalah di lantai basement," katanya. Masalah itu berupa rembesan air tanah di sela-sela lempeng beton.
"Memang sengaja lempeng beton itu tidak dipasang rapat," katanya. Hal itu dilakukan agar bangunan lebih tahan jika diguncang gempa bumi. "Sehingga rembesan itu harus dicarikan solusi," katanya.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyebut bahwa pembagian kios akan dilakukan pertengahan Februari ini. "Para pedagang bisa menempati pasar tanpa membayar sepeser pun," katanya.
Hanya saja, pihaknya justru mengawasi kemungkinan adanya praktik curang di kalangan pedagang. "Ada indikasi pemilik kios menyewakan kiosnya kepada pedagang lain," katanya.
Menurutnya, praktik penyewaan kios tersebut tidak diperbolehkan. "Karena kios ini merupakan aset negara," katanya. Menurut Rudyatmo, pihaknya telah membentuk tim khhusus untuk mengawasi kemungkinan adanya praktik tersebut.
AHMAD RAFIQ