TEMPO.CO, Jakarta - Ekspor langsung produk perikanan Bengkulu berhasil dilakukan setelah pemerintah memfasilitasi eksportir dengan maskapai penerbangan dan pemangku kepentingan lain.
Siaran pers Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bengkulu menyebutkan, ekspor sampel kepiting hidup (live crabs) asal Pulau Enggano untuk pertama kali dapat dilakukan dari Bengkulu ke Singapura.
"Ini merupakan ekspor perdana produk perikanan provinsi Bengkulu. Kami harapkan menjadi efek sebar dan berantai untuk tumbuhnya ekspor perikanan lainnya di Provinsi Bengkulu," demikian siaran pers BKIPM, Rabu, 8 Februari 2017.
Sejalan dengan instruksi Presiden, Pulau Enggano merupakan pulau terluar yang harus dibangun. BKIPM memfasilitasi eksportir dengan Garuda Indonesia Airways, Ditjen Bea dan Cukai, serta Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bengkulu bergaris pantai 525 kilometer berbatasan langsung dengan Samudra Indonesia, sehingga memiliki luas laut teritorial 53 ribu kilometer persegi dan luas zona ekonomi eksklusif (ZEE jarak 12-200 mil laut dari pantai) 685 ribu kilometer persegi.
Berdasarkan data dinas kelautan dan perikanan setempat, Bengkulu memiliki potensi perikanan 145.334 ton dengan hasil 39.203,3 ton. Secara terperinci, potensi ikan demersal di Bengkulu mencapai 27 ribu ton per tahun, pelagis 86 ribu ton per tahun, tuna 8.600 ton per tahun, cakalang 13 ribu ton, ikan karang 1.250 ton, tenggiri 4.000 ton, tongkol 3.800 ton, lobster 320 ton, udang karang 2.200 ton, dan cumi-cumi 169 ton.
Memperhatikan kondisi geografis dan hasil potensi perikanan di Bengkulu, sektor perikanan mempunyai peranan besar dalam pergerakan perekonomian Bengkulu. Namun hasil potensi perikanan belum dikelola maksimal.
Pasalnya, selama ini produk perikanan provinsi itu masih dilalulintaskan secara domestik ke Jakarta dan kota lain, lalu diekspor dari Ibu Kota. "Otomatis produk punya Bengkulu, tapi Jakarta punya nama atau kota lain yang punya nama."
Adapun nilai komoditas perikanan yang dilalulintaskan melalui BKIPM Bengkulu mencapai Rp 200,1 miliar.
Melihat kondisi itu, BKIPM Bengkulu, selaku otoritas kompeten dalam memberi garansi jaminan mutu produk perikanan, berupaya membuka keran ekspor ke sejumlah negara.