Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Infrastruktur Jadi Proyek Baru Strategis Nasional

image-gnews
Ratusan kendaraan roda empat melintas disamping pengerjaan pembangunan  jalur transportasi Light Rail Transit (kereta ringan) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, 29 Januari 2017. Pemerintah menyatakan proyek LRT ditargetkan pada maret 2019 siap beroperasi. TEMPO/Imam Sukamto
Ratusan kendaraan roda empat melintas disamping pengerjaan pembangunan jalur transportasi Light Rail Transit (kereta ringan) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, 29 Januari 2017. Pemerintah menyatakan proyek LRT ditargetkan pada maret 2019 siap beroperasi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian menyetujui sebanyak 19 proyek usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.

Proyek yang disetujui terdiri atas 13 proyek jalan tol, 4 jaringan irigasi, 1 proyek bendungan, serta 1 proyek Sistem Penyediaan Air Baku Karian.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, kementerian mengajukan total 76 proyek baru untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, yang terdiri atas 25 proyek jalan tol, 30 jaringan irigasi, 9 bendungan, dan sisanya proyek penyediaan air baku.

Dari jumlah tersebut, baru 19 proyek yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai proyek strategis nasional, 13 proyek dinyatakan memenuhi kelengkapan dokumen, tetapi belum memenuhi kriteria PSN, sisanya masih dalam tahap evaluasi.

“Proyek-proyek yang disetujui ini akan menggantikan proyek strategis yang sudah selesai. Jumlahnya juga masih bisa bertambah lebih dari 19 proyek karena masih dalam tahap evaluasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” ujarnya, dikutip di laman bisnis.com, Kamis 9 Februari 2017.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), sebanyak 16 proyek strategis nasional dengan total investasi mencapai Rp25,90 triliun dinyatakan telah selesai dibangun.

Untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, Kemenko Perekonomian mensyaratkan proyek usulan untuk memiliki dokumen yang lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen tersebut terdiri atas surat komitmen Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), formulir rencana aksi, rencana pendanaan per tahun, serta kajian berupa prastudi kelayakan, studi kelayakan, atau kajian pendukung lainnya.

Endra menambahkan, dalam pelaksanaannya, proyek strategis nasional akan memperoleh kemudahan dan keistimewaan dari pemerintah, mulai dari akses menggunakan dana pengadaan lahan termasuk dana talangan lahan tol di Lembaga Manajemen Aset Negara, pemberian jaminan pemerintah, serta mendapat prioritas dalam penganggaran. “Yang jelas proyek strategis lebih terjamin secara anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Program KPPIP Rainier Haryanto mengatakan, komite KPPIP telah memetakan setidaknya 30 proyek potensial untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya juga telah memperpanjang waktu pengumpulan dokumen tambahan proyek infrastruktur yang diusulkan menjadi proyek strategis nasional sampai awal Februari dari jadwal semula pada akhir tahun lalu. Dengan demikian, jumlah proyek baru yang akan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional masih dapat bertambah.

“Oleh para eselon satu masih diberikan kesempatan untuk melengkapi beberapa dokumen tambahan. Setelah kami terima, kami akan revisi usulan daftar yang ada untuk dibawa ke level menteri untuk diputuskan,” ujarnya belum lama ini.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

22 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.


KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

22 Maret 2023

KUR Festival Super Gen-Creation, berlangsung 2 hari pada 17- 18 Maret 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung.
KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.