Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Jadikan Jawa Barat Piloting Gerakan Penyelamatan SDA

image-gnews
Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadikan Jawa Barat piloting untuk gerakan nasional penyelamatan SDA (sumber daya alam). “Kami datang untuk membantu pemerintah daerah agar bisa menyelesaikansemua persoalan-persoalan sumber daya alam, untuk Jawa Barat yang paling menonjol itu air,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang selepas pencanangan itu di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 10 Februari 2017.

Saut mengatakan, lembaganya akan melakukan monitoring penyelesaian masalah dalam pengelolaan di sektor sumber daya alam. “Kalau nanti umpamanya kita lihat ada sesuatu yang perlu di robah tapi tidak berobah juga, ya tentunya akan ada penindakan,” kata dia.

Baca juga:
KPK: Sulawesi Selatan Urutan 7 Terbanyak Kasus Korupsi

Menurut Saut, KPK sudah menyiapkan rencana detilnya penanganan yang akan dilakukan dari studi monitoring yang telah dilakukan lembaga itu. “Selama ini kita melakukan pembinaan dan pencegaha, ke depan kita fokus ke penindakan. Kalau tidak akan semakin jeleks situasinya,” kata dia.

Saut mengatakan, gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam dimulai di Jawa Barat, dan akan disusul gerakan serupa di provinsi lainnya di Indonesia. “Kita harapkan Jawa Barat ini bisa menjadi contoh karena kompleks, dekat dengan ibukota, kemudian ada gunung, laut, pantai, disitu kompleks masalahnya sehingga bagus dijadikan contoh,” kata dia.

Baca pula: Suap E-KTP, KPK Periksa Direktur Kemkominfo

Menurut Saut, dalam program ini KPK juga akan meneliti kasus-kasus lingkungan yang mangkrak. “KPK akan mensupevisi penegak hukum yang lain, kita koordinasi dengan teman-teman kejaksaan dan kepolisian, kasus yang tidak selesai akrena apa, itu akan kita pelajari,” kata dia.

Sejumah dinas mempresentasikan sejumlah langkah yang tengah disiapkan bersama KPK. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, tengah menata lagi perizinan sektor pertambangan yang saat ini perizinannya beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke tangan provinsi.

Silakan baca: KPK dan Penyelamatan Sumber Daya Alam

Eddy mengatakan, data perizinana hasil evaluasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM di wilayah Jawa Barat tercatat izin pertambangan yang ada di wilayahnya ini diterbitkan oleh 19 kabupaten/kota. Hingga saat ini Majalengka dan Kota Banjar yang belum menyerahkan data penerbitan perizinan tambang pada provinsi. “Yang sudah clear and clean atau CNC ada 330 pertambangan, dan non CNC 290 pertambangan, data yang diterima dari Dirjen Minerba di kita 620 pertambangan,” kata dia.

Menurut Eddy, data itu berbeda dibandingkan dengan data perizinan yang diserahkan oleh kabupaten/kota pada prvinsi. “Ada 653 dokumen perizinan tambang diserhakan pada provinsi, secara parsial dan bertahap, dan belum tentu juga dalam kondisi utuh. Kami masih terus melaukan evaluasi karena ada ketidak sesuaian data dengan yang ada di Dirjen Minerba,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eddy mengatakan, pemerintah Jawa Barat juga masih menagih PNBP pertambangan yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. “Ada piutang negara berupa PNBP sejak tahun 2011 sampai 2014 yang diamanatkan Dirjen Minerba erdiri dari iuran tetap dan royalti yang nilainya Rp 10,19 miliar, dan setealh diklartifikasi pada pemegang izin usaha pertambangan, terjadi koreksi pengurangan Rp 684 juta, sehingga tunggakan piutang negara yang harus ditagihkan itu Rp 9,58 miliar,” kata dia.

Dinas ESDM Jawa Barat juga tengah bersiap menertibkan penggunaan air tanah. Saat ini terdapat 5.471 perusahana yang memegang 7.242 ijin pengambilan air tanah. Volume air tanah yang digunakan dalam setahunnya 151,636 juta meter kubik per tahun 2016. Eddy mengatakan, belum semua daerah menetapkan Nilai Pengolahan Air untuk menghitung besaran pajak air tanah. Nilai pajak air tanah yagn dibayarkan setahunnya menembus Rp 14,5 miliar. “Data ini bisa begerak lebih besar karena belum terdata dengan baik,” kata dia.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Nana Nasuha mengatakan, penggunaan air permukaan untuk bahan baku masih belum maksimal. Dari 48 miliar meter kubik per tahun potensi air permukaan, yang baru dimanfaatkan hanya 14,4 miliar meter kubik. Dari jumlah itu mayoritas yakni 13,5 miliar kubik dipergunakan untuk irigasi. “Pemanfaatan air non irigasi untuk industri, rumah tangga dan lainya dalam setahun hanya 872 juta meter kubik, masih dibawah 1 miliar meter kubik,” kata dia, Jumat, 10 Februari 2017.

Nana mengatakan, izin yang diterbitakan untuk penggunaan air permukaan hingga saat ini berjumlah 781 surat izin. “Nilai perolehan air yang kami hitung berada di kisaran Rp 380m iliar. Kalau dihitung pajak air permukaan sesuai pertauran perundangan yakni 10 persen dari nilai perolehan air itu, sekitar Rp 38 miliar,” kata dia. Salah satu kendalanya, belum semua memiliki water meter untuk menghitung penggunaan air permukaan.

Kepala Dinas Lingungan Hidup dan Daerah Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, permasalahan air yang dihadapi salah satunya soal pencemaran sungai oleh industri. Pemerintah provinsi telah menginiasi pendirian satuan penegakan hukum lingkungan terpadu untuk menangani diantaranya masalah pencemaran sungai.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, tujuan pembangunan yang dilakukan untuk megnurangi kemiskinan, pengangguran, sekaligus melestarikan alam. “Tiga hal itu yang menjadi ujung dari semua jenis pembangunan,” kata dia, Jumat, 10 Februari 2017.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pembangunan tidak boleh merusak alam. “Kita bisa memanfaatkan alam, kita lakukan pengembangan gekonmi tanpa merusak alam. Itu bisa asal kita mau,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

19 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

25 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

1 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

3 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

3 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

4 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

4 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.