TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan Tim Facebook yang dipimpin Kepala Kebijakan Konten Global Monica Bickert di Kantor Menkominfo, Jakarta.
Baca : Tingkat Kesetiaan Karyawan Generasi Ini Paling Rendah
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan pertemuan tersebut membahas beberapa kebijakan yang akan dijalankan untuk menangkal berita hoax. Hasil pembicaraan dengan pihak Facebook menghasilkan dua kesepakatan yaitu mereview business proces yang selama ini dijalankan pihak Facebook dan mengkaji proses pengajuan konten yang benar-benar dianggap berbahaya bagi keselamatan orang atau keselamatan negara dan penanganannya.
Baca : Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen
Samuel berharap kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Facebook dalam menanggulangi berita hoax dan konten-konten negatif dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien. “Kedepannya diharapkan kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Facebook dalam menanggulangi hoax atau konten-konten negatif berdasarkan peraturan yang ada di Indonesia dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dalam penanggulangannya,” ujar dia di kantornya, Selasa 14 Februari 2017..
Samuel menambahkan, konten-konten yang melanggar undang-undang, membahayakan keselamatan seseorang termasuk ujaran kebencian akan ditangani lebih serius dan cepat. Misalnya konten-konten yang melanggar undang-undang dan konten yang membahayakan. "Misalnya gantung orang ini, itu mereka akan menangani lebih serius dan cepat. Termasuk ujaran kebencian, itu yang diinginkan segera,” katanya.
TONGAM SINAMBELA | ALI HIDAYAT