TEMPO.CO, New York – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk uji coba peluncuran peluru kendali balistik Korea Utara dan mendesak seluruh anggota menerapkan sanksi lebih ketat terhadap negara komunis itu.
Sebanyak 15 anggota Dewan mengadakan pertemuan pada Senin, 13 Februari 2017, setelah Jepang bersama Korea Selatan dan Amerika Serikat mendesak Dewan membahas uji coba tersebut.
Berita terkait:
Korea Utara Klaim Sukses Uji Rudal Balistik
Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Jatuh di Laut Jepang
Dubes Korea Utara An Kwang Il: Sanksi PBB Tak Berdampak
Peluncuran rudal Pukguksong-2 pada Ahad, 12 Februari 2017, itu dianggap melanggar resolusi PBB yang berisi pelarangan meluncurkan rudal balistik. Sebelumnya, Korea Utara pernah meluncurkan rudal jarak pendek.
”Anggota Dewan keamanan menyayangkan seluruh aktivitas Republik Demokratik Rakyat Korea dalam uji coba misil balistik, termasuk peluncuran yang dilaksanakan pada Ahad kemarin,” demikian pernyataan Dewan.
”Dewan mendesak seluruh anggota agar mengambil langkah yang diperlukan untuk meningkatkan sanksi kepada Korea Utara sebagaimana telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan.”
Korea Utara mendapatkan sanksi dari PBB sejak 2006 karena melakukan uji coba nuklir dan misil balistik.
ALJAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN