Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Migrant Care: PRT Migran Masih Dikirim ke Saudi

Editor

Pruwanto

image-gnews
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah. Tempo/Tony Hartawan
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejak moratorium diberlakukan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011,  pengiriman Tenaga Kerja Indonesia sebagai pembantu rumah tangga migran ke Timur Tengah tak efektif. Kebijakan tersebut justru meningkatkan risiko perdagangan manusia. “Moratorium membuka kran luar biasa praktik perdagangan orang,” kata Anis di D Lab Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Anis mengatakan, meski moratorium berlaku, pengiriman pembantu rumah tangga migran tetap berlangsung ke Timur Tengah sebagai TKI. Pada kenyataannya, kata dia, Timur Tengah akan tetap menjadi negara tujuan TKI.

Survei Migrant Care di Bandara Soekarno Hatta pasca moratorium 2011, pada tahun 2015-2016 saja ada sebanyak 2.793 pekerja migran di bidang rumah tangga. Hampir setengahnya, atau 1.021 pekerja berangkat sebagai pemula dan tercatat secara resmi menggunakan visa umroh, ziarah/visit, mengunjungi keluarga dan menjadi cleaning service. Sebagian lainnya merupakan pekerja migran di rumah tangga yang berangkat lagi setelah cuti dan perpanjangan kontrak.

Anis mendesak Presiden segera mengevaluasi secara komprehensif kebijakan moratorium. Pemerintah, kala itu, dianggap perlu mengevaluasi apa tujuan yang ingin dicapai atas kebijakan moratorium. Ia melihat selama moratorium diterapkan tidak ada evaluasi dari pemerintah.  “Di samping itu, pemerintah harus memikirkan bagaimana mengakhiri persoalan perdagangan TKI,” kata Anis.

Pemerintah tidak boleh menutup mata dengan persoalan tersebut. Menurutnya, pembiaran merupakan sebuah kejahatan. "Moratorium bukan jalan keluar," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal Desember 2013 lalu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menyatakan pemberangkatan tenaga kerja ilegal ke luar negeri masih sering terjadi. BNP2TKI menemukan empat kasus penyelundupan tenaga kerja. "Modusnya dilakukan secara sporadis," kata Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI, Bambang Purwanto, saat ditemui di Jakarta.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di masa pemerintahan Yudhoyono, Muhaimin Iskandar pernah mengungkapkan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi memangkas pemasukan devisa sebesar Rp 3 triliun per tahun. "Dalam setahun, potensi kiriman uang yang hilang sekitar lima persen dari total kiriman uang TKI Rp 60 triliun," katanya kemarin saat meneken kesepakatan dengan Gubernur Bank Indonesia perihal pendidikan keuangan bagi TKI.

Meski terkesan merugikan, Muhaimin ketika itu mengatakan, moratorium harus dilaksanakan demi memperbaiki sistem ketenagakerjaan. Pemerintah waktu itu berharap pemerintah Indonesia lebih meningkatkan kemampuan tenaga kerja yang hendak dikirim ke luar negeri.  

DENIS RIANTIZA | PRU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

38 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

45 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.


Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

50 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

51 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

54 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

10 Maret 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia


PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

10 Maret 2024

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.