TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara bertahap meningkatkan ketersediaan infrastruktur di Papua. Dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016, pemerintah menargetkan pembangunan jalan trans Papua, jalan lintas perbatasan dan menuju lintas batas, serta pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Sarana Penunjang di Skouw, Jayapura.
“Pembangunan di Pulau Papua tidak hanya untuk membuka keterisoliran, namun harus bisa menurunkan tingkat kemahalan di sana,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers Biro Komunikasi Publik PUPR, Selasa, 14 Februari 2017.
Menurut dia, pemerintah mempunyai komitmen kuat dalam pemerataaan pembangunan demi mengurangi ketimpangan antara kawasan barat dan kawasan timur Indonesia. Adapun dimensi pemerataan dan kewilayahan diatur dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dari 35 wilayah pembangunan strategis (WPS) yang disorot PUPR, terdapat empat WPS di Papua dan Papua Barat, yakni WPS 31 Sorong-Manokwari, WPS 32 Manokwari-Bintuni, WPS 33 Nabire-Enarotali-Wamena, dan WPS 34 Jayapura-Merauke.
"Membangun infrastruktur di perbatasan juga untuk mengurangi disparitas sosial, ekonomi dan wilayah. Pembangunan jalan itu prinsipnya agar bisa lebih cepat, aman dan murah," kata Basuki.
Alokasi anggaran untuk Pulau Papua menurut dia tak sedikit. Pada 2015, alokasi untuk Papua sebesar Rp 5,66 triliun, yang terdiri dari alokasi untuk sumber daya air sebesar Rp 576 miliar, jalan dan jembatan sebesar Rp Rp 4,26 triliun, permukiman sebesar Rp 281 miliar, dan perumahan Rp 415 miliar.
Adapun pada 2016, alokasi anggaran sebesar Rp 5,06 triliun, yang terbagu untuk sumber daya air sebesar Rp 308 miliar, untuk jalan dan jembatan sebesar Rp 3,74 triliun, permukiman Rp 250 miliar dan perumahan Rp 216 miliar. Sementara pada 2017, alokasi sebesar Rp 4,96 triliun yang terbagi untuk sumber daya air Rp 411 miliar, jalan dan jembatan Rp 3,72 triliun, permukiman Rp 132 miliar dan perumahan Rp 85,7 miliar.
Basuki pun menjelasakan bahwa alokasi anggaran Papua Barat pada 2017 adalah sebesar Rp 2,64 triliun. Anggaran itu meningkat dari jumlah untuk 2016, yang masih sebesar Rp. 2,53 triliun. Dana pada 2017 itu terbagi untuk sejumlah alokasi infrastruktur, seperti untuk sumber daya air sebesar Rp 343 miliar, untuk jalan dan jembatan Rp 1,51 triliun, dan untuk permukiman Rp 129 miliar.
“Sehingga total alokasi pembangunan infrastruktur PUPR untuk Pulau Papua mencapai Rp 7,6 triliun,” ujar Basuki.
YOHANES PASKALIS