TEMPO.CO, Jakarta - Nama Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Rajamohan didakwa menyuap pejabat pajak Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar. Suap itu diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. Arif diduga mengambil peran dalam rangkaian peristiwa dugaan suap kepada Handang. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Arif merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, dan diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan berupaya membongkar peran Arif di persidangan nanti. Menurut dia, ada beberapa peran krusial antara Arif dan Handang, serta hubungan Arif dengan pejabat di Direktur Jenderal Pajak lainnya. "Arif Budi Sulistyo diduga mitra bisnis terdakwa. Ia diduga mengenal pejabat-pejabat di DJP (Ditjen Pajak). Kami akan buktikan ini," ujarnya, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca Juga:
Baca juga: Kasus Suap Pajak, Tersangka Akui Kenal Adik Ipar Jokowi
Dalam proses penyidikan oleh KPK pada hari ini, 16 Februari 2917, Handang mengaku sudah kenal lama dengan Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo. Arif diduga mengambil peran dalam rangkaian peristiwa dugaan suap kepada Handang. "Sudah lama," kata Handang.
Selama proses penyidikan, nama Arif tidak pernah dicantumkan dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipanggil penyidik KPK. Namun, Febri mengatakan penyidik pernah memeriksa Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu pada pertengahan Januari lalu.
Baca pula: Kasus Suap Pejabat Pajak, Begini Bunyi WA Adik Ipar Jokowi
Tak dicantumkannya nama Arif dalam jadwal pemeriksaan, kata Febri, merupakan strategi penyidik agar lebih konsentrasi pada substansi perkara. "Dari konstruksi dakwaan kita bisa baca di sana. Ada beberapa peran krusial yang akan kami buktikan," katanya.
Febri memastikan lembaganya tidak akan melihat status Arif sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo dalam menangani perkara ini. Ia berujar, penyidikan terus berjalan dan KPK akan membuktikan apa yang sudah tertulis dalam surat dakwaan. "Proses ini akan dilakukan apa adanya. KPK akan melakukan proses hukum," tutur dia.
Simak: KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi
Kediaman adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang berada di Solo, Jawa Tengah, terlihat sepi saat Tempo ke sana, Rabu, 15 Februari 2017. Di pekarangan, hanya terlihat sebuah motor matik. Pintu pagar rumah bercat kuning itu tertutup rapat. Keterangan tentang keberadaan Arif saat ini diperoleh dari seorang lelaki penjaga rumah itu. Dia mengatakan Arif tidak berada di rumah. "Bapak sedang pergi," ujarnya tanpa membuka pagar. "Sedang pergi umrah bersama keluarga," katanya.
MAYA AYU PUSPITA | AHMAD RAFIQ | SDA