TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano-Embay bersaing ketat dalam hasil quick count Pilkada Banten. Perolehan suara kedua pasangan calon saling salip dan selisihnya tipis. Wakil Presiden Jusuf Kalla memperkirakan selisih tipis perolehan suara antara kedua pasangan calon akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Bahwa ini masuk ke MK dapat diperkirakan. Siapapun yang kalah dapat diperkirakan bawa ke MK. Saya juga dulu ajukan ke MK, waktu Pilpres 2009," kata JK, Rabu, 15 Februari 2017, saat memantau quick count Pilkada 2017, di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.
JK berharap semua tahapan Pilkada Banten akan dilakukan secara adil. Proses ini akan tergantung pada objektivitas Komisi Pemilihan Umum Banten. "Kalau itu terjaga, tidak akan apa-apa. Mudah mudahan semuanya terjaga, prosesnya baik, semua fair," kata Kalla.
Baca: Hitung Cepat Pilkada Banten Selisih Tipis, Rano Gelisah
Seperti diketahui, perolehan suara Wahidin dan Rano Karno dalam hasil quick count sejumlah lembaga survei berselisih sekitar 1-2 persen. Selisih yang tipis ini membuat kedua belah pihak sama-sama mengklaim sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Banten.
Rano Karno mengajak masyarakat untuk menunggu hitungan akhir yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten. "Untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, kami mengajak untuk menunggu hasil akhir perhitungan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten," kata Rano Karno yang ditemani oleh Embay Mulya Syarief di rumah pemenangan di Tangerang.
Rano menuturkan, hal ini dilakukan karena banyaknya informasi yang berkembang dari hasil hitung cepat sementara dan beda hasil dari perhitungan. Maka itu, untuk mendapatkan data yang pasti harus dari lembaga resmi yakni KPU Provinsi Banten. Dengan begitu, semua pihak akan mendapatkan hasil yang valid.
AMIRULLAH SUHADA | ANTARA
Baca juga: Menang Telak di TPS Kandang, Pendukung Wahidin Bakar Petasan