Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Eksklusif, Antasari: Saya akan Terus Melawan

image-gnews
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar berpose dengan buku terbarunya,
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar berpose dengan buku terbarunya, "Antasari Azhar: Saya dikorbankan " di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 4 Februari 2015. Buku tersebut berisi kasus yang menimpanya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Antasari Azhar kembali menarik perhatian ketika melemparkan tudingan bahwa ia telah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, pada 2009. Ia mengaitkannya dengan kasus yang ia tangani sebagai ketua KPK saat itu.

BACA JUGA:
Antasari Azhar Tantang SBY untuk Jujur
SBY: Antasari Sengaja Hancurkan Nama Saya

Dalam jumpa pers di Bareskrim, Selasa, 14 Februari 2017, Antasari mengaku telah didatangi Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo, yang menyatakan sebagai utusan Presiden (waktu itu) Susilo Bambang Yudhoyono, untuk minta agar Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tidak ditahan. Aulia adalah besan SBY. SBY dan Hary Tanoe membantah tudingan itu.

Baca juga: Dituding Antasari Utusan Cikeas, Ini Bantahan Hary Tanoe

Setelah divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti memerintahkan pembunuhan Nasrudin, Antasari terus melakukan perlawanan. Ia mengajukan Peninjauan Kembali, namun ditolak Mahkamah Agung pada Februari 2012. Ia kemudian mengajukan grasi, yang diluluskan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2017.

Sejak awal, ia konsisten membantah keterlibatannya dalam kematian Nasrudin. Majalah Tempo pada edisi 25 April 2011 menurunkan wawancara eksklusif dengan Antasari, yang saat itu sedang menyiapkan pengajuan PK. Berikut laporannya:

Dua kebiasaan baru Antasari Azhar selama setahun dua bulan menghuni penjara Tangerang: bersepeda saat sore dan baca buku biografi. Katanya, bersepeda membuatnya bugar dan segar. Ia juga menulis. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah merampungkan draf buku berjudul Strategi Penegak Hukum Abad 21.

Antasari sedang menulis berkas peninjauan kembali yang akan diajukan ke Mahkamah Agung. Dia menilai hakim mengabaikan bukti, yang membuatnya dihukum 18 tahun karena dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. ”Saya akan terus melawan,” katanya. Antasari berapi-api menjawab pertanyaan Ayu Cipta dari Tempo, yang menemuinya pada suatu Jumat sore, April 2011.

Bagaimana Anda kenal Rani Juliani?

Dulu saya main golf di Modernland. Saya tahu Rani, tapi dia tak pernah jadi caddy saya. Lalu saya pindah ke Pondok Indah. Setelah saya jadi Ketua KPK, dia mengirim SMS menawarkan jadi member di Modernland kembali. Semula tak saya tanggapi karena saya tak kenal nomornya.

Suami Rani, Nasrudin Zulkarnaen, mempersoalkan hubungan Anda. Ia meneror?

Ceritanya begini. Pada 1 Januari 2009, saya dan istri sedang merayakan ulang tahun perkawinan di Bali. Istri saya menerima telepon dari seseorang yang mengatakan, ”Suamimu meni­duri perempuan.” Kemudian saya meminta staf KPK mendeteksi telepon itu. Ini gangguan terhadap pejabat negara.

Anda minta staf KPK menyadap?

Bukan. Saya hanya minta mendeteksi. Hasilnya, ada banyak nomor telepon, termasuk nomor Nasrudin. Tapi itu telepon Nasrudin ke telepon saya, bukan Nasrudin ke istri saya. Dan tak ada hubungan antara nomor Nasrudin dan nomor yang menelepon istri saya.


Selanjutnya: Teror untuk Antasari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

12 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

17 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.