TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia terkait dengan dugaan keterlibatan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jong-nam. "Kami sudah mengirim nota diplomatik untuk bisa menemui WNI yang diduga terlibat pembunuhan tersebut," kata Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur Andreno Erwin kepada Tempo, Jumat, 17 Februari 2017.
Baca: Racun Ditubuh Kim Jong-nam Lebih Mematikan Daripada Sianida
Menurut Andreno, hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia belum memberi tanggapan atas nota diplomatik tersebut. "Mungkin, karena kasus ini melibatkan profil tinggi, pejabat Malaysia memerlukan waktu lebih banyak untuk merespons permintaan kami," ucapnya. Biasanya, ujar Andreno, permohonan akses ke konsuleran direspons hanya dalam waktu satu-dua hari kerja.
Baca: Korea Utara Benarkan Kim Jong-nam yang Tewas di Malaysia
Andreno menuturkan, sambil menunggu jawaban dari pemerintah Malaysia, KBRI akan menyiapkan pengacara sebagai pendamping hukum bagi Siti Aisyah.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Malaysia menangkap dua perempuan di Bandara Kuala Lumpur yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Baca: Aisyah, Terduga Pembunuh Kim Jong-nam, Warga Jakarta Barat
Perempuan pertama yang ditangkap adalah Doan Thi Huong, 28 tahun, berkewarganegaraan Vietnam. Sedangkan perempuan kedua bernama Siti Aisyah, 25 tahun, yang memegang paspor Indonesia. Mereka diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Kuala Lumpur.
MASRUR (KUALA LUMPUR)