Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Internasional

Pria Berpaspor Korut, Tersangka Ke-4 Pembunuhan Kim Jong-nam  

Pria berusia 47 tahun pemegang paspor Korea Utara ditangkap polisi Malaysia dalam sebuah penggerebekan pada Jumat malam.

18 Februari 2017 | 10.56 WIB

Kim Jong Nam, saat tiba di Beijing, China. 11 Februari 2007. Kyodo/via REUTERS
Perbesar
Kim Jong Nam, saat tiba di Beijing, China. 11 Februari 2007. Kyodo/via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Kuala Lumpur — Polisi Malaysia dilaporkan menangkap tersangka keempat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong-un.

Seperti dilaporkan Channel Newsasia, Sabtu, 18 Februari 2017, seorang pria berusia 47 tahun pemegang paspor Korea Utara ditangkap polisi pada Jumat malam.

Baca: Korea Utara Tolak Hasil Autopsi Jasad Kim Jong-nam

Pria yang belum diidentifikasi ini ditangkap polisi dalam penggerebekan di sebuah apartemen mewah di Jalan Kuchai Lama, Kuala Lumpur.

Menurut The Star, pria itu diduga menjadi satu dari empat pria yang dicari polisi Malaysia sebagai tersangka pembunuhan Jong-nam.

Sebelumnya, kepolisian Malaysia telah menangkap dan menanyai tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pria berusia 45 tahun itu.

Pada Rabu lalu, polisi menangkap perempuan berpaspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. Sehari kemudian, polisi membekuk seorang warga Indonesia, Siti Aisyah, dan kekasihnya warga Malaysia, Muhammad Farid Jalaluddin.

CHANNEL NEWSASIA | THE STRAITS TIMES | THE STAR | SITA PLANASARI AQUADINI


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sita Planasari

Sita Planasari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus