Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI di Hong Kong, Fahri Hamzah: Instansi Tumpang-tindih

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawasan TKI Fahri Hamzah (kiri) bersalaman dengan Ketua Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia Nur Halimah (tengah) disaksikan Anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka usai menggelar pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2017. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi perlindungan TKI serta terkait pernyataan Fahri Hamzah di twitter beberapa waktu lalu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawasan TKI Fahri Hamzah (kiri) bersalaman dengan Ketua Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia Nur Halimah (tengah) disaksikan Anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka usai menggelar pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2017. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi perlindungan TKI serta terkait pernyataan Fahri Hamzah di twitter beberapa waktu lalu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong - Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI, Fahri Hamzah, mengkritik kinerja antar instansi pemerintah dalam masalah TKI. Hal itu dikatakannya saat berkunkung ke Hong Kong.

"Selama ini, misalnya, koordinasi dan integrasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TK), masih tumpang tindih, terkadang malah saling melempar tanggung jawab, sehingga TKI ketika berada di negara penempatan dan kembali ke Indonesia, merasa seperti tidak diperhatikan," tutur Fahri kepada Antara di Hong Kong, Sabtu malam, 18 Februari 2017.

Fahri Hamzah menyambangi para TKI di Hong Kong dalam mencari masukan bagi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 mengenai perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri.

"Kami ingin melihat gambaran langsung, memetakan secara jelas persoalan yang terkait penempatan TKI di Hong Kong, mulai dari sejak meninggalkan kampung halamannya, selama di negara penempatan hingga saat mereka telah kembali ke Tanah Air," kata dia.

Baca : Malaysia Deportasi 4.011 TKI via Nunukan, Terbanyak dari NTT

Dengan memetakan secara jelas persoalan yang terjadi, maka dapat dibangun sistem perlindungan TKI yang lebih efektif dan menjamin perlindungan terhadap para pahlawan devisa tersebut.

Ia menambahkan hasil pemetaan langsung tentang persoalan TKI di Hong Kong menjadi salah satu masukan bagi revisi UU No39/2004. "Sehingga ke depan, sistem perlindungan TKI di luar negeri semakin efektif," kata Fahri.

Terkait itu, Timwas TKI DPR RI pada Sabtu, 18 Februari 2017 melakukan kunjungan ke penampungan TKI yang dikelola Dompet Dhuafa Hong Kong dan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri dan rombongan, didampingi Konjen RI Hong Kong Tri Tharyat melakukan dialog dengan pengelola, relawan dan TKI yang tengah ditampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada dialog diketahui seorang TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menghadapi persoalan hukum dengan otoritas Hong Kong, karena dijebak ibu majikannya dengan tuduhan mencuri uang sebesar 1.000 dolar Hong Kong.

Kasus lain, seorang TKI setelah lima tahun bekerja di Hong Kong di diagnosa mengidap tumor ganas pada payudaranya. Sebagian besar TKI bermasalah di penampungan mengaku tidak tahu mengenai BNP2TKI, Perwakilan RI di Hong Kong, apalagi tentang seluk beluk ketenagakerjaan di Hong Kong.

"Hal tersebut mengindikasikan, banyak persoalan terkait TKI yang sudah terjadi sejak di Indonesia, atau sejak awal keberangkatannya. Karenanya, dalam revisi UU Perlindungan TKI di Luar Negeri, akan ditekankan pula peran pemerintah daerah untuk memantau warganya. Jadi, jangan ketika seorang warganya sudah menjadi TKI di luar negeri Pemda tidak mau tahu, atau malah tidak tahu warganya bekerja di luar negeri sebagai TKI," tutur Fahri.

Usai mengunjungi penampungan TKI, Fahri dan rombongan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Konsul Jenderal RI Hong Kong dan jajarannya. Ikut dalam rapat tersebut Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono.

Konsul Jenderal RI Hong Kong Tri Tharyat mengemukakan jumlah TKI di Hong Kong rata-rata tercatat 187.000 per tahun. "Jumlah tersebut, tidak termasuk TKI yang sudah kembali ke Tanah Air," katanya.

Ia menambahkan, tenaga kerja Indonesia dan Filipina merupakan yang terbesar di Hong Kong.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.