TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan pemungutan suara ulang tak akan mempengaruhi jadwal pemilihan kepala daerah DKI yang telah dibuat KPU. Alasannya, sampai saat ini masih dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Masih dalam rekapitulasi di kecamatan, nanti hasilnya diusulkan di tingkat kecamatan, begitu selesai langsung rekapitulasi," kata Sumarno saat ditemui di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Februari 2017.
Baca: Ketua KPPS Ungkap Alasan Pencoblosan Ulang di Kalibata
Menurut dia, kondisi ini berbeda dengan pemilihan presiden pada 2014. Rekomendasi pemilihan ulang dari Badan Pengawas Pemilu bahkan datang menjelang rekapitulasi tingkat provinsi. Sedangkan yang dilakukan di Kalibata, rekapitulasi masih dilakukan di kecamatan. "Masih mungkin dilakukan," kata Sumarno.
Pemungutan suara ulang dilakukan di dua TPS di Jakarta, yaitu di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan; dan TPS 06 Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat. Bawaslu DKI menemukan pelanggaran sehingga merekomendasikan pemungutan suara ulang. Pelanggaran yang ditemukan perihal penggunaan form C6 milik orang lain dan ada pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak dua kali.
Terkait dengan hal itu, Sumarno mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan bukan hanya soal signifikansi ke suara pasangan calon atau tidak. Menurut dia, persoalannya lebih kepada menjalankan prosedur ketika ada pelanggaran di tempat pemungutan suara. Sehingga dia berharap partisipasi masyarakat bisa lebih baik di pemungutan suara ulang ini. "Minimal sama seperti kemarin (15 Februari), syukur-syukur meningkat daripada kemarin," ujarnya.
Mengenai suara masing-masing pasangan calon, kata Sumarno, pihaknya tak bisa memprediksikan apakah akan sama atau berubah. Menurut dia, hasil perolehan suara akan bisa dilihat setelah suara di TPS, yang melakukan pemungutan suara ulang dihitung.
Sumarno menjelaskan juga bahwa Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 29 Kelurahan Kalibata sudah berganti. Ketua KPPS yang sebelumnya sudah tidak bertugas di pemungutan suara ulang hari ini.
DIKO OKTARA