Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Suap Pajak, 5 Staf KPP MPA Kalibata Jadi Saksi

image-gnews
Tersangka Presdir PT.E.K Prima, Rajesh Rajamohanan Nair, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Rajesh  diduga memberikan suap berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT E.K Prima sebesar Rp 78 miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Presdir PT.E.K Prima, Rajesh Rajamohanan Nair, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Rajesh diduga memberikan suap berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT E.K Prima sebesar Rp 78 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan sidang untuk terdakwa Ramapanicker Rajamohan Nair dengan agenda pemeriksaan saksi, hari ini, Senin, 20 Februari 2017. Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia itu didakwa menyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelesaikan permasalahan pajak perusahaannya.

Rajamohan didakwa menyuap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno senilai US$ 148.500 atau Rp 1,99 miliar, dari Rp 6 miliar yang dijanjikan. Suap digelontorkan untuk menghapus tunggakan pajak perusahaannya, PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Dalam dakwaan, muncul nama Arif Budi Sulistyo, yang belakangan diketahui tak lain adalah adik ipar Presiden Joko Widodo.

Baca: Sidang Lanjutan Suap Pejabat Pajak, Peran Adik Ipar Jokowi?

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan ada lima saksi yang dihadirkan. Mereka adalah Ahmad Wahyu Hidayat, Gurits Parlaungan, Yadi Rismiadi, M. Zapur Sidiq, dan Eli Mantofani. “Mereka lima staf di KPP PMA Enam,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Februari 2017.

Ali mengatakan para saksi akan dimintai keterangan seputar teknis pengampunan pajak (tax amnesty). “Masih yang normatif saja seputar tax amnesty dan lain-lain,” ucapnya.

Pemeriksaan terhadap staf Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata (KPP PMA Enam) itu dibutuhkan karena PT Eka Prima terdaftar sebagai wajib pajak di sana. Dalam kurun 2015–2016, PT Eka Prima tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak.

Baca: Soal Pemeriksaan Ipar Jokowi, KPK Bantah Menutupi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rincian permasalahan pajak perusahaan tersebut, di antaranya, adalah pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, serta pemeriksaan bukti permulaan.

Rajamohan didakwa menyuap Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar untuk membantunya menyelesaikan masalah pajaknya. Duit itu hanya sebagian dari total commitment fee sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Rajamohan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak pula:
Suap Gula Impor 100 Juta, Hari Ini Sidang Vonis Irman Gusman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Keluarga Jokowi Habiskan Libur Panjang Nyepi dan Awal Ramadan di Kota Solo

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) berfoto bersama sejumlah pengunjung Mal The Park Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 Maret 2024. Jokowi menikmati suasana libur panjang Nyepi dan jelang Ramadan 2024 bersama keluarganya di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Keluarga Jokowi Habiskan Libur Panjang Nyepi dan Awal Ramadan di Kota Solo

Dari pantauan Tempo sejak Jumat hingga hari ini, Senin, 11 Maret 2024, Jokowi melakukan berbagai aktivitas bersama keluarga.


Ekspansi Politik Keluarga Jokowi

2 Juli 2023

Ekspansi Politik Keluarga Jokowi

Keluarga Jokowi, yakni Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution kini jadi wali kota. Kaesang menyusul berniat maju dalam pencalonan Wali Kota Depok.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Berikut Pidato Lengkap Jokowi yang Menyebut Reshuffle Kabinet

28 Juni 2020

Presiden Joko Widodo (kiri) mendengarkan paparan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama  (kanan) saat mengunjungi lokasi wisata dengan konsep
Berikut Pidato Lengkap Jokowi yang Menyebut Reshuffle Kabinet

"Langkah extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle," kata Jokowi.


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.