TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17 organisasi kesehatan menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan. RUU ini dianggap akan membahayakan kesehatan masyarakat. "Kami mengajak organisasi kesehatan di Indonesia bergerak bersama menolak RUU ini," kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Masfar Salim, Senin, 20 Februari 2017, di kantor PP IDI, Menteng, Jakarta Pusat.
RUU Pertembakauan adalah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat yang bertujuan meningkatkan produksi produk tembakau rokok. Ini dianggap akan meningkatkan promosi dan konsumsi rokok. RUU telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan pembahasan di DPR.
Baca:
YLKI Beri Alasan Jokowi untuk Menolak RUU Pertembakauan
RUU Pertembakauan, Kementerian Kesehatan ...
Berbagai dampak merugikan rokok menjadi alasan penolakan RUU ini. Adhi Wibowo dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience mengatakan rokok adalah pintu gerbang narkoba. Pemerintah, kata dia, harus memikirkan untuk memangkas narkoba mulai dari hulu, yakni rokok. "Dari semua zat adiktif narkoba, level adiksi nikotin berada di peringkat ketiga, hanya di bawah heroin dan kokain," kata Adhi.
Karena itulah, Adhi mengatakan, RUU Pertembakauan sangat berbahaya. Dia berharap kebijakan-kebijakan yang diciptakan harus dipikirkan sebaik-baiknya.
Baca juga:
Bila Freeport Tak Beroperasi, Tokoh Timika Khawatirkan Ini
Cari Pembunuh Kim Jong-nam, Polisi Malaysia Gandeng Interpol
Dampak buruk rokok juga tidak hanya dirasakan perokok, tapi juga anak-anak. "Kami menolak RUU ini karena kami ingin generasi mendatang sehat," kata Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Heru Herdiawati. Dia mengatakan, sebagai bidan, dia menghadapi langsung risiko ibu hamil yang merokok terhadap bayi. "Kami tegas menolak RUU Pertembakauan," ujarnya.
Dalam pernyataan bersama, 17 organisasi kesehatan ini mendukung Presiden Jokowi menolak RUU Pertembakauan. Organisasi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Onkologi Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia, Perhimpunan Wicara Esofagus, dan Ikatan Terapi Wicara.
Selain itu, Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Stroke Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience, dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.
Juga Persatuan Dokter Paru Indonesia, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komnas Pengendalian Tembakau, serta Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas, dan Kesehatan Masyarakat Indonesia.
AMIRULLAH SUHADA