Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, KPPU Putuskan Perkara Kartel Motor Skuter Matik

Editor

Febriyan

image-gnews
Model berpose dengan motor Honda Scoopy PGM-FI di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2). Fitur unggulan skuter matik ini adalah penggunaan projector headlight yang merupakan terobosan pertama di segmen skutik. TEMPO/Aditia Noviansyah
Model berpose dengan motor Honda Scoopy PGM-FI di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2). Fitur unggulan skuter matik ini adalah penggunaan projector headlight yang merupakan terobosan pertama di segmen skutik. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan kartel dalam industri sepeda motor jenis skuter matik (skutik) 110-125 cc di Indonesia. Sidang itu dijadwalkan hari ini, Senin, 20 Februari 2017, pukul 10.00.

Dalam kasus ini, dua pabrikan raksasa, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), diduga melakukan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Keduanya dianggap melakukan perjanjian soal besaran harga produk skutik mereka di pasaran sehingga konsumen tak mendapatkan harga yang kompetitif.

Sidang putusan KPPU ini akan dipimpin Majelis Komisi yang terdiri dari Profesor Tresna Priyana Soemardi selaku ketua majelis serta R. Kurnia Sya’ranie dan Munrokhim Misanam sebagai anggota Majelis Komisi.

"Usai menyelesaikan fase Musyawarah Majelis Komisi, besok, Majelis Komisi perkara dalam sidang yang terbuka untuk umum akan memutuskan apakah Yamaha dan Honda terbukti atau tidak melakukan praktek anti-persaingan" kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf melalui keterangan tertulis.

Jika Yamaha dan Honda terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, keduanya berpotensi menerima sanksi administratif.

"Majelis Komisi mempunyai kewenangan menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan undang-undang persaingan, salah satunya denda," ujar Syarkawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula dari kecurigaan KPPU terhadap penguasaan pasar kedua pabrikan asal Jepang tersebut di kelas motor skutik 110-125 cc di Indonesia. Kedua pabrikan itu disebut menguasai 97 persen pasar dalam beberapa tahun terakhir.

Penyelidikan terhadap dugaan kartel ini dilakukan KPPU sejak 2014 lalu. Investigator KPPU menemukan adanya pergerakan harga motor skutik Yamaha dan Honda yang saling beriringan. Mereka menganggap adanya perjanjian tak tertulis di antara kedua pabrikan itu untuk mengatur harga jual skutik.

Adapun Yamaha dan Honda telah membantah adanya praktek kartel itu. Mereka menyampaikan bantahan itu dalam sidang KPPU sebelumnya.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

7 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

9 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

11 hari lalu

Ilustrasi merawat motor. (Sumber: Yamaha)
7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

11 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

14 hari lalu

Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.


Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

15 hari lalu

Ilustrasi pemudik sepeda motor di Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

17 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.