TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan akan membuka lelang frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz secara bersamaan pada pertengahan tahun ini. “Jadi hasil nanti pemenang itu harus sudah ditetapkan pada pertengahan tahun," katanya di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Menurut Rudiantara, lelang harus selesai pertengahan tahun karena dibutuhkan proses refarming (penataan kembali) setelahnya. "Karena kami ingin akhir tahun itu sudah selesai," ujarnya.
Baca : Terbelit Izin Ekspor, Freeport Nyatakan Force Majeure
Untuk mencapai target tersebut, Rudiantara mengatakan akan menerbitkan peraturan menteri soal tender tersebut pada Maret 2017. "Artinya prosesnya kan ada Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, itu akhir Maret sudah harus selesai."
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengharuskan seleksi kepemilikan sisa frekuensi 2.100Mhz dan 2.300Mhz menggunakan skema lelang.
Baca : Putusan Kartel Skutik, Honda Tunggu Majelis KPPU
Saat ini spektrum 2,1 GHz yang memiliki total lebar spektrum 60 MHz, telah ditempati oleh Hutchison 3 Indonesia (Tri) di blok 1 dan 2 (10 MHz), Telkomsel di blok 3, 4, dan 5 (15 MHz), Indosat Ooredoo di blok 6 dan 7 (10 MHz), serta XL Axiata di blok 8, 9, dan 10 (15 MHz).
Sementara blok kanal 11 dan 12 masih tersisa atau masih lowong saat ini. Adapun frekuensi 2,3 GHz, dari total 90 MHz di spektrum itu tersedia 30 MHz yang masih bisa diperebutkan. Sisanya telah ditempati Smartfren Telecom (30 MHz secara nasional) dan selebihnya oleh beberapa pemain broadband wireless access (BWA) seperti Internux dengan merek Bolt (berbasis zona wilayah).
TONGAM SINALEMBA | ABDUL MALIK