Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petinggi Freeport mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil draf berisi poin-poin penting dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hanya sehari setelah dia bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi Ignasius Jonan.
Kedatangan perwakilan Freeport ini dianggap sebagai isyarat bahwa perusahaan asal Arizona, Amerika Serikat, itu setuju dengan persyaratan yang disodorkan pemerintah.
Baca : Terbelit Izin Ekspor, Freeport Nyatakan Force Majeure
“Mereka tinggal mengajukan izin rekomendasi ekspor dan progress pembangunan smelter,” kata seorang petinggi Kementerian Energi seperti dikutip Majalah Tempo edisi Senin, 20 Februari 2017.
Baca : PT Freeport Dikabarkan ke Arbitrase, DPR Dukung Pemerintah
Dua hari berselang, harapan pemerintah tak menjadi kenyataan. Freeport tak kunjung menyerahkan permohonan rekomendasi ekspor konsentrat. Sebaliknya, Freeport ngotot ingin mengekspor konsentrat dengan tarif pajak yang mengacu dalam kontrak karya.Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sikap ngotot itu, kata petinggi ESDM tadi, disampaikan Vice President Legal PT Freeport Indonesia Clementino Lamury, yang mendatangi kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis pagi hari.
Pejabat Kementerian Energi yang mengetahui kedatangan Clementino mengatakan pernyataan Freeport itu berbeda dengan sikap yang ditunjukkan dua hari sebelumnya. Freeport kali ini menginginkan IUPK dan kontrak karya tetap berlaku.
Pejabat ini mengatakan permintaan Freeport sulit dipenuhi. “Tidak mungkin ada dua rezim perizinan,” ujarnya. Direktur Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Mohammad Hidayat membenarkan perubahan sikap Freeport. “Yang saya dengar seperti itu,” kata Hidayat.
Dihubungi pada Jumat pagi pekan lalu, Clementino tidak membantah kedatangannya ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Namun ia menolak pernyataannya dikutip. “Semua statement datang dari Riza (juru bicara Freeport Indonesia),” katanya. Adapun Riza mengatakan tidak mengetahui isi pertemuan. “Saya tidak mengikuti semua jadwal dan detail perundingan,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian
Setelah Clementino mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, pemerintah menggelar rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian. Selain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Direktur Jenderal Bambang Gatot Ariyono hadir di sana. Ditemui usai pertemuan, Bambang memilih irit bicara. “Kita lihat nanti,” ujarnya.
Kabar terang muncul satu hari setelah pertemuan di kantor Darmin. Kementerian Energi akhirnya memberikan rekomendasi ekspor konsentrat kepada Freeport dan Newmont Nusa Tenggara, yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Dalam rilisnya, Kementerian Energi menerbitkan rekomendasi ekspor untuk Freeport sebesar 1,1 juta ton konsentrat tembaga. Rekomendasi ini berlaku hingga 16 Februari 2018. Berbekal rekomendasi ini, Freeport bisa mengajukan permohonan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan.
Atas terbitnya rekomendasi tersebut, pemerintah berjanji mengawasi kemajuan pembangunan smelter. “Apabila progress pembangunan selama enam bulan tidak sesuai komitmen, rekomendasi ekspor dapat dicabut,” begitu isi rilis Kementerian Energi.
AKBAR TRI KURNIAWAN | ROBBY IRFANI | GHOIDA RAHMAH | AYU PRIMA SANDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini