TEMPO.CO, Pekanbaru - Keributan dalam rumah tangga antara ayah dan anak di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, terbilang sadis. AR, 61 tahun, bertengkar dengan anak kandungnya, EK, 36 tahun. Mereka saling serang menggunakan parang sampai AR mengalami luka bacok.
"Setelah membacok orang tuanya, pelaku langsung kabur," kata Kepala Kepolisian Resor Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata, Senin, 20 Februari 2017.
Baca Juga:
Edy menceritakan, pertengkaran itu terjadi sekitar pukul 07.30, Senin pagi, 20 Februari 2017. Keributan itu dipicu oleh sang ayah yang kesal dengan kebiasaan anaknya menggunakan narkoba. "Sehingga sering terjadi keributan di rumah," ucap Edy.
Saat itu, korban mendatangi tempat kerja anaknya di sebuah bengkel tidak jauh dari rumahnya sambil menenteng parang. Sempat terjadi perang mulut di antara keduanya, pelaku yang terprovokasi lantaran sang ayah memegang parang berlari ke dapur dan mengambil parang.
Keduanya kemudian saling serang hingga sang ayah harus tumbang di tangan anaknya. Korban mengalami luka bacokan di jari tangan dan bahu kiri. Warga yang menyaksikan kejadian itu kemudian berusaha melerai. Pelaku kemudian kabur meninggalkan ayahnya yang tak berdaya.
"Selanjutnya warga membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," ujar Edy.
Polisi yang mendapat laporan warga langsung melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, tutur dia, pertengkaran dipicu oleh sang ayah yang menuduh korban menggunakan narkoba yang berdampak buruk terhadap keluarganya.
Namun, hingga kini, korban belum membuat laporan peristiwa itu di kepolisian. "Tapi kami tetap akan melakukan penyelidikan atas kasus ini dan berusaha menemukan pelaku," katanya.
RIYAN NOFITRA