INFO PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta masukan sekaligus solusi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ihwal penerapan kebijakan muatan pendidikan berkarakter yang diterapkan di bidang pendidikan.
"Agar tidak ada pelanggaran HAM," kata Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, saat ditemui di sela-sela acara diskusi soal HAM bersama yang diikuti para kepala dinas, badan dan kepala bagian di jajaran Pemkab Purwakarta, di gedung Bale Nagri, Senin, 20 Pebruari 2017.
Menurut Kang Dedi, dirinya telah mengeluarkan kebijakan baru muatan lokal pendidikan berkarakter buat siswa SD,SMP, SMK, SMA dan sederajat. Bentuknya, saban Selasa setiap dua pekan, anak-anak tak menerima pelajaran di sekolah.
Tetai, digantikan dengan kewajiban mengikuti kegiatan kedua orang tuanya (terutama bapaknya), supaya mereka tahu betul apa yang dikerjakan orang tuanya. Kalau orang tuanya, petani, misalnya, si anak wajib ikut ke sawah atau ke ladang, jika pernak ikut menggembala sekalian cari rumputnya, kalau guru ikut ke sekolah dan tahu bagai mana cara mengajar.
"Harapannya, si anak bisa menumbuhkan empati dan bisa menekuni pekerjaan orang tuannya serta merasakan betul bagai mana susah payah orang tua mencari nafkah buat keluarnga," jelas Kang Dedi.
Baca Juga:
Alih-alih takut ada pelanggaran HAM dalam menerapkan kebijakan muatan lokal pendidikan berkarakternya itu, Kang Dedi kemudian mengundang Komisioner Komnas HAM buat melakukan penilaiannya.
Koordinator Des Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Djayadi Damanik, dalam tanggapannya mengatakan bahwa kebijakan yang sudah dikeluarkan Kang Dedi tersebut, sepanjang tidak ada atau menimbulkan unsur paksaan, eksploitasi, kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya, tidak jadi masalah.
"Sebab, penerapan sistem pendidikan berkarakter tersebut tidak menimbulkan pelanggaran HAM," ujar Djayadi. Tetapi, jika terjadi tindakan eksploitasi dengan tujuan bekerja mencari pendapatan keluarga, lalu ada unsur paksaan dan kekerasan pula, maka muatan lokal pendidikan bertujuan mebentuk karakter si anak itu harus dihentikan.
Tetapi, jika yang terjadi sebaliknya, Djayadi malah mengapresiasinya. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan Kang Dedi tersebut bisa menimbulkan empati dan rasa hormat si anak terhadap orang tuanya. "Kebijakan itu bagus dan harus diteruskan," imbuhnya.(*)