TEMPO.CO, Balikpapan - Masyarakat miskin Balikpapan Kalimantan Timur sudah tidak memperoleh alokasi beras miskin per bulan. Keberadaan alokasi raskin digantikan bantuan pangan nontunai (BPNT) berupa buku tabungan dan kartu penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 110 ribu per bulan.
"Balikpapan termasuk kota/kabupaten yang tidak menerima bantuan pangan nontunai,” ucap Kepala Bulog Kalimantan Timur dan Utara Yayan Suparyan, Rabu, 22 Februari 2017.
Baca juga:
Temuan Ombudsman, Penyaluran Raskin di NTB Belum Disalurkan
Enam Langkah Pemerintah Kendalikan Inflasi 2017
Yayan mengatakan, terdapat 45 kota dan enam kabupaten di Indonesia yang mulai menjalankan program bantuan pangan nontunai ini. Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipilih mengingat kondisi perekonomian masyarakatnya yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Untuk Kalimantan Timur dan Utara, ujar Yayan, Balikpapan menjadi satu satunya kota yang dipercaya melaksanakan program pangan ini. Sebanyak 9.563 keluarga miskin Balikpapan berubah menjadi keluarga penerima manfaat program baru pemerintah ini.
Program bantuan pangan nontunai melibatkan sejumlah perbankan BUMN untuk mendistribusikan buku tabungan dan KPM senilai Rp 110 ribu. KPM ini senilai dengan 5 kilogram beras dan 2 kg gula, yang sebelumnya rutin diterima keluarga miskin per bulan. "Untuk Balikpapan, bank yang ditunjuk menjadi bank-bank pendistribusi bantuan pangan nontunai adalah BRI dan BNI," tuturnya.
Masyarakat selanjutnya bisa menukarkan saldo KPM dengan satu paket beras plus gula yang sudah dikemas di agen yang ditunjuk Bulog. Selain itu, masyarakat diperkenankan tidak memanfaatkan saldo KPM sesuai dengan keinginannya."Saldo KPM ini akan terus bertambah serta tidak hangus bila tidak ditukarkan dengan beras dan gula," ucapnya.
Meskipun demikian, Yayan menyebutkan peruntukan KPM hanya untuk pembelian paketan beras dan gula Bulog. Masyarakat tidak bisa mencairkan saldo KPM dalam bentuk tunai. "Harapannya dapat meringankan beban masyarakat. Jadi kapan saja bisa ambil beras itu," ujarnya.
S.G. WIBISONO
Simak:
Status WA Eks Pimpinan KPK, Bodoh Rakus: Negara Gagal
Ipar Jokowi & Suap Pajak (2), KPK: Tertutup Sih Enggak...