Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ipar Jokowi & Suap Pajak (2), KPK: Tertutup Sih Enggak...  

image-gnews
Arif Budi Sulistyo. Barecore.org
Arif Budi Sulistyo. Barecore.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, tercantum dalam dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, yang dituduh menyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Perusahaan Rajamohan, PT EK Prima Ekspor Indonesia, terbelit masalah pajak sehingga minta bantuan Handang yang kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 22 November 2016. Berikut benang merahnya.

Baca juga: Ipar Jokowi & Suap Pajak (1), Ternyata Arif Pernah Diperiksa

15 Februari 2017
Kediaman adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang berada di Solo, Jawa Tengah, terlihat sepi. Pria yang mengaku sebagai penjaga rumah itu mengatakan kepada Tempo, Arif tidak berada di rumah. "Bapak sedang pergi," ujarnya tanpa membuka pagar. "Sedang pergi umrah bersama keluarga."

17 Februari 2017
KPK mengatakan ada kemungkinan bakal kembali memeriksa adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, sebagai saksi tersangka Handang Soekarno, Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak. "Saksi yang relevan akan kami panggil. Begitu ada agenda pemeriksaan saksi, tentu saja akan kami informasikan lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Siapa Arif, Ipar Presiden Jokowi yang Muncul dalam Kasus Suap Pajak

KPK memisahkan dua perkara yang diduga menyangkut nama Arif, yaitu antara perkara di pengadilan yang sudah dimulai dengan terdakwa Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) Ramapanicker Rajamohan Nair dan kasus yang sedang disidik dengan tersangka Handang.

"Pertama apakah dibutuhkan atau tidak dalam rangkaian proses pembuktian terhadap perbuatan tedakwa, dan yang kedua apakah penuntut umum memanggil atau hakim yang memerintahkan (menghadirkan Arif)," kata Febri.

Baca pula: Terkait Suap Pejabat Pajak, Rumah Adik Ipar Jokowi Sepi

19 Februari 2017
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidiknya belum bisa menarik kesimpulan terkait dengan peran adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam dugaan suap kepada pejabat Ditjen Pajak. "Kami belum sampai ke sana, baru disebut nama itu, masih ada proses, tapi sejauh apa perannya belum detail," kata Saut.

Saut menuturkan lembaganya juga belum membahas lagi mengenai peran Arif dalam perkara itu. Namun, ia mengapresiasi komentar Presiden Joko Widodo terkait dengan adik iparnya yang mengambil peran dalam perkara ini.

Saut membantah lembaganya menutup-nutupi pemeriksaan Arif sebagai saksi dalam perkara suap kepada pejabat pajak. "Tertutup sih enggak, yang saya bayangkan kalau katanya-katanya, itu yang bahaya, itu yang dihindarkan," katanya. Menurut Saut, beberapa periode ke belakang, KPK banyak memeriksa saksi yang ternyata tidak memiliki hubungan. Ia hanya menginginkan pemeriksaan lebih efisien.

Silakan baca: Soal Pemeriksaan Ipar Jokowi, KPK Bantah Menutupi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

20 Februari 2017
Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohan Nair mengaku pernah meminta bantuan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, mengenai masalah pajak yang dihadapi perusahaannya. Bantuan yang diminta Rajamohan ialah agar Arif mempertemukannya dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Rajamohan meminta bantuan Arif dan Rudi Musdiono, rekan bisnisnya, untuk membuat janji dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. "Karena saya dapat usulan dari kantor pajak bawah, kalau ada masalah, tolong dihadapi dengan kantor pusat," kata Rajamohan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Simak: Penyuap Ditjen Pajak Akui Minta Bantuan Ipar Jokowi

Rajamohan tak menyebutkan kapan ia meminta bantuan kepada Arif dan Rudi. Namun ia mengaku, pada akhirnya, ia berhasil bertemu dengan Haniv berkat bantuan Arif. "Enggak mungkin kita bisa dapat appointment di kantor begitu. Itu berkat rekan bisnis saya," ucapnya.

Rajamohan mengaku sudah mengenal adik ipar Jokowi itu selama 10 tahun. Terdakwa suap kepada pejabat Ditjen Pajak itu mengatakan Arif merupakan rekan bisnisnya. "Sebenarnya Arif teman saya sudah hampir 10 tahun. Saya pernah beli furniture dari beliau," kata dia.

20 Februari 2017
Dilain tempat, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menghindar saat diminta konfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pejabat pajak. Dalam berkas dakwaan Rajamohan, Ken disebut bertemu dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, pada 23 September 2016.

Baca juga: KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi

Ken mengaku belum mengetahui namanya disebut dalam berkas dakwaan itu. "Belum baca," ujarnya. Selain itu, ia menghindar saat wartawan bertanya mengenai hubungannya dengan Arif. "Kalian tanya sidangnya aja," kata dia. Ken juga mengelak saat ditanyai soal pertemuan dengan Arif dan Handang pada 23 September 2016. "Saya ketemunya Hercules," ucapnya.

Ken tetap menghindari pertanyaan media terkait dengan kasus suap ini dengan terus berjalan menuju pintu keluar gedung parlemen. Ia baru berhenti saat awak media menanyakan soal pajak Google. Tapi, ketika pers kembali menanyakan tentang kasus suap ini, Ken lagi-lagi menghindar. "Soal ini, saya enggak mau komentar, sudah ada yang mengurus," ujarnya, sambil masuk mobilnya.

S. DIAN ANDRYANTO  I  MAYA AYU PUSPITASARI  I  MITRA TARIGAN  I  ISTMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

1 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

12 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

15 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

19 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

23 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.