TEMPO.CO, Kupang - Ketegasan pemerintah terhadap perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia (FI) seharusnya bisa menjadi contoh bagi upaya negosiasi lain dengan sejumlah perusahaan asing di Indonesia, seperti PTTEP Australasia yang telah mencemari Laut Timor sejak 2009 silam.
"Penegakkan aturan dan kedaulatan atas sumber daya alam Indonesia harus diterapkan untuk semua perusahaan asing yang merugikan Indonesia," kata Direktur Ocean Watch Indonesia (OWI) Herman Jaya di Kupang, Kamis, 23 Februari 2017.
Baca Juga:
Baca juga:
Kasus Pencemaran Laut Timor Bentuk Lain Pelecehan Kepada Indonesia
Fadli Zon: Australia Bertanggung Jawab Pencemaran Laut Timor
Menurut Herman, salah satu perusahaan asing yang dinilai melanggar aturan yakni PT TEP Australasia yang merupakan anak usaha dari PT TEP yang berbasis di Bangkok, Thailand. PT TEP merupakan badan usaha milik negara milik Thailand yang banyak berinvestasi dalam minyak dan gas bumi di dalam dan luar negeri yang diantaranya memiliki 4 blok migas di perairan Sulawesi bekerja sama dengan Pertamina.
"Kalau pemerintah mulai tegas terhadap Freeport, maka tidak ada kesulitan untuk mendesak PT TEP yang telah melanggar aturan di Australia dan Indonesia untuk bertanggung jawab, karena pencemaran di Laut Timor," ujar Herman.
Baca pula: Australia Gelar Sidang Perdana Pencemaran Laut Timor ...
Seperti diketahui, ledakan anjungan minyak milik perusahaan patungan Thailand-Australia di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 telah mencemari pantai selatan sejumlah pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu dampak pencemaran menyebabkan komoditas rumput laut gagal total dan hasil tangkapan nelayan menurun hingga 80 persen dan menghilangnya jenis ikan-ikan di dasar Laut Timor. Padahal, dampak lainnya masih banyak seperti dampak ekologis, kesehatan, dan kerugian ekonomi lainnya.
Ketua Tim Advokasi Korban Petaka Tupahan Minyak Montara, Ferdi Tanoni mengatakan langkah Presiden Jokowi sangat tepat, namun perlu juga ketegasan kepada Pemerintah Australia yang hingga saat ini masih melindungi PTTEP untuk harus turut bertanggung jawab atas pencemaran di Laut Timor.
"Pemrintah Australia hingga saat ini cuci tangan dari kasus ini, padahal diantara kedua pemerintahan terdapat berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan tumpahan minyak di laut," ujarnya.
YOHANES SEO
Simak:
Hadapi Tekanan Freeport, Menteri Jonan Tawarkan 3 Opsi
Diultimatum Freeport, Begini Jawaban Presiden Jokowi