TEMPO.CO, Mataram - Meski kejadian serupa sudah banyak diberitakan, seorang pria gagal terbang gara-gara bercanda dengan mengatakan membawa tas berisi bom saat memasuki pesawat. Insiden kali ini menimpa Abdul Haris, 52 tahun, di Lombok International Airport (LIA), Mataram, Rabu, 22 Februari 2017.
Baca juga: Sebut Kata Bom, Penumpang Lion Air Ditangkap
Haris, pria asal Bima, adalah penumpang Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1878 Lombok-Bima. Ia diamankan oleh Aviation Security (Avsec) setelah awak pesawat melaporkannya karena menyatakan sedang membawa bom.
Menurut General Manager LIA I Gusti Ngurah Ardita, Haris ditanya awak kabin apa isi tasnya sewaktu berada di atas pesawat. “Dia menjawab membawa bom di dalam tasnya,” kata Ardita.
Mendengar jawaban tersebut, awak kabin langsung melapor kepada kapten pilot dan selanjutnya menghubungi menara bandara, melaporkan adanya penumpang pesawat yang mengaku membawa bom.
Baca Juga:
Saat ini, kasus penumpang tersebut ditangani oleh Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusa Tenggara yang berkedudukan di LIA. “Semuanya ditangani di sana. Saya belum tahu prosesnya,” ujar Ardita.
Abdul Haris merupakan penumpang terakhir yang memasuki pesawat. Kejadiannya sekitar pukul 16.15 waktu setempat. Awak pesawat menanyakan apakah isi tas yang dibawanya barang berharga atau barang pecah belah. Haris mengatakan di dalam tasnya terdapat bom.
Haris kemudian dibawa ke ruang Avsec untuk diperiksa, apakah ia benar membawa bom atau sekadar iseng. Sesuai dengan Pasal 437 Undang-Undang Penerbangan, tindakan Haris bisa dinyatakan melanggar karena memberikan informasi palsu yang membahayakan penumpang lain. Akibat pernyataan iseng-iseng ini, ia tidak bisa terbang.
SUPRIYANTHO KHAFID