Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Kapolri Bambang Hendarso Batal Bicara Soal Antasari  

image-gnews
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Keterangan pers terkait penahanan ketua KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah. TEMPO/Subekti
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Keterangan pers terkait penahanan ketua KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (purnawirawan) Bambang Hendarso Danuri membatalkan rencananya memberikan keterangan pers soal Antasari Azhar di kantornya, gedung Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017. Rencana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu kemarin.

Menurut Tito, selain Bambang Hendarso, penyidik kasus Antasari Azhar akan memberikan keterangan soal kasus yang membelit mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Dalam undangan yang beredar di kalangan wartawan, konferensi pers diadakan pukul 09.30. Namun, ketika tiba di PP Polri, para wartawan diberi tahu pegawai di sana bahwa konferensi pers dibatalkan. Tampak kursi-kursi telah disusun dan beberapa wartawan memilih menunggu di ruangan itu. 

Baca: Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur Terhadap Kasus Saya 

Direktur Ipolice Institute Edi Saputra Hasibuan mengatakan Polri harus memberi klarifikasi atas laporan Antasari. "Ini menyangkut kredibilitas Polri. Seolah-olah pada masa lalu ada rekayasa besar," katanya di kantor Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017.

Menurut Edi, kalau memang Antasari punya bukti, polisi harus memproses laporannya. "Tapi, kalau tidak ada bukti, polisi juga harus sampaikan," ujarnya.

Bambang Hendarso Danuri menjabat Kapolri saat pengusutan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada 2009. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan terus bergulir hingga ke meja hijau. 

Baca: Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2009 dan dinyatakan bersalah karena merencanakan pembunuhan Nasrudin. Namun keluarga Nasrudin balik membela Antasari dan menyatakan Antasari bukanlah pelaku kematian pengusaha itu.

Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Dia sempat menjalani asimilasi atau penyesuaian di kantor notaris di Tangerang. Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Selepas bebas bersyarat, pengacaranya mengajukan permohonan grasi atau pengampunan. Presiden Joko Widodo lalu mengabulkannya sehingga dia bebas sepenuhnya.

Belakangan, Antasari kembali melaporkan dugaan rekayasa kasusnya. Dia melapor ke Polda Metro Jaya serta Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca: Tudingan Antasari, IPW Minta Polisi Usut Lagi Kasus Nasrudin

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

21 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

22 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.