TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kedatangan tim panitia seleksi pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini lembaganya menindaklanjuti permintaan tim pansel untuk membantu seleksi pengurus BPKH.
Febri menjelaskan, KPK membantu menelusuri rekam jejak calon pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Dengan harapan ke depan pengelolaan dan penyelenggaraan haji bisa lebih baik," kata Febri melalui pesan pendek, Kamis, 23 Februari 2017.
Febri berujar sebelumnya lembaganya telah mengkaji tentang tata kelola penyelenggaraan haji. Bahkan, kata dia, KPK sudah pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama.
Baca juga:
Awasi Dana Haji, Tim Pansel BPKH Minta Masukan dari KPK
Kasus Kim Jong-nam, 4 Pria Korea Utara Masuk Daftar Interpol
Jokowi Klaim Proyek Semanggi Kurangi Kemacetan 40 Persen
"Jika anggota BPKH diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan tata kelolanya transparan dan akuntabel, hal itu diharapkan bisa mencegah korupsi atau penyimpangan ke depan dalam pengelolaan haji di Indonesia," tutur Febri.
Ketua tim pansel BPKH Mulya Efendi Siregar mengunjungi KPK bersama dengan dua anggota tim pansel, Nasaruddin Umar dan Yunus Husein. Ia mengatakan kedatangan timnya hari ini adalah untuk meminta masukan dari KPK terkait dengan calon-calon pengurus BPKH. "Masukan itu kami minta, kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," kata dia.
Tim pansel pengurus BPKH ini diawaki oleh sembilan orang dari OJK, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Penjamin Simpanan, dan tokoh masyarakat. Mulya menyebutkan yang masuk dalam timnya adalah mantan Ketua PPATK Yunus Husein sebagai wakil ketua dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam sebagai sekretaris.
Sementara itu di jajaran anggota ada Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor, Ketua LPS Halim Alamsyah, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, serta Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin.
MAYA AYU PUSPITASARI