TEMPO.CO, Jakarta - Bertepatan dengan ulang tahunnya yang kedelapan pada 24 Februari ini, WhatsApp menghadirkan fitur baru, yakni Status. Dengan fitur ini, pengguna bisa memajang foto, video pendek, dan GIF sebagai statusnya. Status itu pun bakal hilang dalam 24 jam.
Fitur tersebut bisa didapat pada ponsel Andorid atau iPhone. Para pengelola menjamin keamanannya. "Kami memakai enkripsi end-to-end," kata CEO WhatsApp Jan Koum dalam blog perusahaan, Senin, 20 Februari 2017.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan fitur itu? Pertama, Anda harus memperbarui aplikasi WhatsApp melalui Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS). Begitu pembaruan dilakukan, tombol Status akan muncul di antara Chats dan Call pada ponsel Andorid.
Anda kemudian tinggal menyentuh tombol itu untuk membuat status baru. Di dalamnya, akan ada pilihan My Status dan status terbaru dari kontak Anda.
Bila memilih My Status, Anda akan langsung dibawa ke laman untuk membuat status baru. Bisa memakai foto, video, atau video pendek (GIF) dari penyimpanan. Status juga bisa dihias sesuai dengan kehendak pengguna dengan diberi emoji atau tulisan.
Yang tak boleh dilupakan adalah mengatur Status Privacy. Di sini, Anda bisa memilih siapa saja kontak yang bisa melihat status Anda. Anda juga bisa melihat pembaharuan status kontak Anda dan memberi komentar.
NURDIN